Mahfud Md Sebut Pengesahan UU Otsus Papua Fokus ke Soal Dana

Reporter

Antara

Jumat, 16 Juli 2021 04:54 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pengesahan perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

"Alhamdulillah, hari ini (Kamis) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 sudah disahkan di DPR RI," kata Mahfud Md, Kamis, 15 Juli 2021. Ia menuturkan sebenarnya undang-undang itu bukan untuk memperpanjang karena Otsus tidak perlu diperpanjang.

Menurut dia, revisi UU Otsus Papua hanya menyangkut dana otonomi khusus yang semula harus berakhir November 2021 diperpanjang lagi hingga tahun 2022. "Dana Otsus itu sekarang akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan di Papua. Tidak lagi dibiarkan untuk dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas, tetapi akan didampingi oleh pusat, dananya dinaikkan dari 2 persen menjadi dua seperempat persen dari DAU nasional," papar Mahfud.

Lebih lanjut, mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyatakan ihwal perkembangan pembangunan Papua sudah dipaparkan kepada duta besar Indonesia di berbagai negara dan kawasan. Ia menilai duta besar luar negeri sudah mengkonfirmasi tidak ada lagi isu Papua merdeka.

"Vanuatu masih menyuarakan itu, tetapi sekarang pendekatannya bukan lagi Papua merdeka. Pendekatannya bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," ujar Mahfud Md.

Soal kasus HAM, Mahfud mengatakan, saat ini sudah dikerjakan oleh Komnas HAM bersama Menkumham dan Jaksa Agung. "Kita sedang menyelesaikan dan menata persoalan perlindungan HAM yang selalu diisukan oleh sekelompok kecil orang yang memang ingin membuat citra Indonesia jelek. Tapi oke, kita tunjukkan ke dunia bahwa masalah HAM di Papua akan sama dengan di daerah-daerah lain di Indonesia, akan kita tata," tutur Mahfud Md.

Advertising
Advertising

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

12 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

15 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

2 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya