PPKM Darurat, Satgas Tegaskan Tempat Ibadah Tidak Dibuka Untuk Berjamaah

Selasa, 13 Juli 2021 18:13 WIB

Warga melewati spanduk penutupan yang dipasang di pagar Masjid Istiqlal, di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Dalam PPKM Darurat Jawa-Bali, salah satu kegiatan yang dibatasi adalah tempat ibadah, baik itu masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tempat ibadah belum boleh digunakan untuk mengadakan kegiatan berjamaah selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

"Pemerintah menegaskan tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan ibadah secara berjamaah. Bagi masyarakat yang ingin beribadah, silakan di rumah," ujar juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Selasa, 13 Juli 2021.

Sebelumnya, pemerintah merevisi aturan PPKM Darurat Jawa-Bali lewat Inmedagri 19/2021. Salah satu poin yang diubah adalah mengenai tempat ibadah.

Aturan sebelumnya, pada diktum ketiga huruf g dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021 tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara selama PPKM Darurat.

Namun ketentuan itu direvisi dalam Instruksi Mendagri No. 19/2021 menjadi: "Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah) tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah".

Aturan ini membuat bingung masyarakat, sebagian menganggap rumah ibadah tidak dibuka untuk ibadah berjamaah. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta pemerintah memperjelas aturan pembukaan masjid selama PPKM Darurat. "Kalimat membatasi kegiatan beribadah di dalam Inmendagri harusnya dibuat lebih jelas lagi, tentang fungsi masjid apabila jadi tempat syiar asal tidak menimbulkan kerumunan," kata Cholil dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.

Cholil mengapresiasi perubahan ketentuan itu karena kata “ditutup” bisa diartikan masyarakat sebagai penutupan total masjid sebagai rumah ibadah. Hanya saja ia menekankan pentingnya pemerintah menyampaikan batasan yang jelas mengenai ketentuan penyelenggaraan kegiatan di tempat ibadah, termasuk masjid.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyebut selama PPKM Darurat, tempat ibadah dibuka hanya terbatas bagi pengurus. "Untuk umat Islam, pengurus masjid atau musala tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," ujar Yaqut. "Aktivitas peribadatan tetap dijalankan di rumah masing-masing".

Baca juga: 10 Hari PPKM Darurat, Riza Patria Sebut Mobilitas Turun Lebih dari 50 Persen

Berita terkait

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

11 jam lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

13 jam lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

1 hari lalu

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.

Baca Selengkapnya

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

2 hari lalu

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

2 hari lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Masjid Indonesia Nagoya di Jepang Mulai Dibangun, Selesai 2025

5 hari lalu

Masjid Indonesia Nagoya di Jepang Mulai Dibangun, Selesai 2025

Masjid Indonesia Nagoya sudah memasuki tahap pembangunan. Nilai proyek masjid Indonesia ini sekitar Rp 9,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

9 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

10 hari lalu

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya