Menkes Ungkap Muasal Vaksin Covid-19 Berbayar: Dibahas di Kantor Airlangga
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Selasa, 13 Juli 2021 12:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan asal-muasal vaksin gotong royong untuk individu alias vaksin Covid-19 berbayar. Budi mengatakan kebijakan itu bermula dari rapat pada 26 Juni lalu di kantor Kementerian Perekonomian yang diinisiasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Untuk memberikan background Bapak Ibu, tanggal 26 Juni itu ada rapat di Kementerian Perekonomian atas inisiatif dari KPC-PEN melihat bahwa vaksinasi gotong royong itu speed-nya sangat perlu ditingkatkan," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 13 Juli 2021.
Budi Gunadi mengatakan, dalam rapat itu dibahas bahwa tingkat vaksinasi gotong royong yakni 10 hingga 15 ribu per hari. Dari target 1,5 juta vaksinasi, baru tercapai 300 ribu di antaranya.
"Jadi ada concern, ini kok lamban yang sisinya vaksin gotong royong," kata Budi.
Budi melanjutkan, rapat lantas menghasilkan beberapa inisiatif untuk membuka opsi vaksin gotong royong bagi daerah, rumah sakit yang juga melaksanakan vaksinasi program, anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga individu.
Kesimpulan rapat itu kemudian dibawa ke rapat kabinet terbatas tanggal 28 Juni lalu yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Dengan masukan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kemenkes pun mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang memuat perubahan aturan vaksinasi berbayar ini.
"Habis dari situ (rapat kabinet terbatas) Menko Perekonomian memberikan masukan sebagai KPC-PEN, kemudian kami harmonisasi, kami keluarkan," kata Budi.
Budi melanjutkan, pemerintah menilai vaksin gotong royong masih bisa ditingkatkan untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi. Ia menilai swasta seharusnya bisa lebih cepat dari pemerintah dalam mengakselerasi cakupan vaksinasi ini.
Selain itu, dia beralasan bahwa vaksinasi gotong royong tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengatakan pendanaan program tersebut berasal dari pembiayaan Badan Usaha Milik Negara dan perusahaan swasta. "Jadi tidak ada keterlibatan negara dari sisi anggaran," ujarnya.
Budi mengimbuhkan, vaksin gotong royong juga bersifat opsi dan bukan keharusan. Ia mengatakan semua rakyat bisa mendapatkan akses ke program vaksinasi gratis.
Adapun vaksin yang diperuntukkan vaksinasi Covid-19 berbayar ialah Sinopharm dan Cansino, berbeda dengan vaksinasi program. "Dan diskusinya waktu itu juga disampaikan bahwa karena ini biayanya ditanggung individu, ini dapat meringankan beban APBN."