Epidemiolog Bilang Vaksin Covid-19 Berbayar Bisa Picu Diskriminasi

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Selasa, 13 Juli 2021 12:01 WIB

Warga mendapat vaksin Covid-19 saat vaksinasi keliling di Kebon Kacang, Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan keberadaan vaksin Covid-19 berbayar individu kontraproduktif terhadap langkah penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Langkah ini ia nilai tak tepat dan bisa memicu adanya diskriminasi.

"Kalau bicara vaksin itu jangan sampai ada terkesan vaksin bagus untuk yang bisa bayar, itu gak boleh. Selain tak etis, itu diskriminatif," kata Dicky saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Juli 2021.

Dicky mengatakan prinsip vaksin dalam masa pandemi adalah gratis agar menjamin kesetaraan dan akses yang merata untuk semua penduduk tanpa diskriminasi. Hal itu akan membantu peningkatan cakupan vaksinasi.

Jika memang vaksin harus berbayar, ia mengatakan saat ini adalah bukan saat yang tepat karena pandemi masih berlangsung. Vaksin baru bisa dikomersilkan hanya jika penyakit sudah menjadi endemi, penyakit yang sudah melewati masa kritisnya.

"Vaksin gratisnya itu yang harus digas supaya mencapai cakupan yang optimal," kata Dicky.

Advertising
Advertising

Bila pemerintah merasa mengalami kesulitan dalam masalah pendanaan vaksin dan membutuhkan kontribusi pihak swasta, Dicky mengatakan pemerintah sebaiknya terbuka saja. Sikap terbuka akan memicu pencarian solusi bersama.

"Asal pemerintah ya terbuka. Kalau memang ada kendala ya terbuka saja. Karena ini masalah bersama, ya tentu kita ambil solusi bersama juga," kata Dicky.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi. Pada Permenkes 10, vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan kepada karyawan dan keluarganya, dengan pendanaan ditanggung oleh badan hukum atau usaha.

Pada aturan terbaru, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan kalimat bahwa pendanaan vaksinasi Gotong Royong kepada individu dibebankan pada yang bersangkutan.
"Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin Gotong Royong, baik melalui perusahaan maupun individu," kata Budi ihwal terbitnya Permenkes 19 dalam konferensi pers, Senin, 12 Juli 2021.

Berita terkait

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

3 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

5 Jenis Vaksin yang Dianjurkan untuk yang Berusia 50 Tahun ke Atas

4 hari lalu

5 Jenis Vaksin yang Dianjurkan untuk yang Berusia 50 Tahun ke Atas

Orang yang berusia di atas 50 tahun sebaiknya disuntik lima jenis vaksin ini karena seiring pertambahan usia, sistem imun juga semakin menurun.

Baca Selengkapnya

Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

Salah satu program quick win pemerintahan Prabowo di bidang kesehatan adalah skrining kesehatan gratis. Jadi kado dari negara untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Cacar Air di SMPN 8 Tangsel

4 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Cacar Air di SMPN 8 Tangsel

Wabah Cacar air yang sedang viral di SMPN 8 Tangsel . Begini tanggapan Kemenkes

Baca Selengkapnya

Cara Penularan dan Penanganan Gondongan

5 hari lalu

Cara Penularan dan Penanganan Gondongan

Penyakit gondongan dapat menular ke orang lain sehingga perlu ditangani dengan cepat. Lantas, bagaimana cara menanganinya?

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Perlu Diketahui soal Gondongan

5 hari lalu

Hal-hal yang Perlu Diketahui soal Gondongan

Gondongan paling sering menyerang anak-anak berusia 2-12 tahun yang belum menerima vaksin gondongan, yaitu vaksin campak-gondongan-rubella.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

5 hari lalu

Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

Kementerian Kesehatan akan menyediakan skrining kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

7 hari lalu

Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

Apa kata Kemenkes soal Shine Muscat?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

7 hari lalu

Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2023, angka pravalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 persen.

Baca Selengkapnya