Jubir Kominfo: TNI Akan Bantu Tangani Pasien Covid-19 Bergejala Ringan

Reporter

Antara

Sabtu, 10 Juli 2021 20:38 WIB

Dedy Permadi, Tenaga Ahli Menteri Bidang Kebijakan Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pesan kepada pengguna internet yang harus memahami privasi di Graha Niaga Thamrin, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Khory

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan TNI akan membantu penanganan pasien COVID-19, terutama yang tidak bergejala dan yang mengalami gejala ringan.

“Atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, TNI akan turut membantu dalam melakukan penanganan pasien COVID-19, terutama yang tidak bergejala atau bergejala ringan,” ujar Dedy dalam pernyataan pers di Jakarta, Sabtu.

Untuk itu, koordinator PPKM darurat diminta mengarahkan asisten operasi TNI mengumpulkan data-data kasus positif yang nantinya akan dijadikan dasar untuk mendirikan selter atau tempat perawatan. Lokasi pendirian tempat perawatan tersebut akan ditentukan bersama dengan Kementerian Kesehatan untuk menghindari tumpang tindih yang telah dilakukan puskesmas.

“Penanganan pasien COVID-19 oleh TNI akan didukung oleh dokter dan tenaga kesehatan yang ada, serta tambahan tenaga kesehatan dan dokter yang sedang dalam masa pendidikan,” ujar dia.

TNI juga diberikan amanat untuk mendistribusikan paket obat yang telah disediakan oleh Kementerian BUMN. Koordinator PPKM darurat diminta untuk memberikan arahan pada TNI dan Polri untuk memetakan peluang penambahan tempat perawatan, baik untuk isolasi mandiri dan intensif. “Diharapkan seluruh Kodam beserta jajarannya memberikan opsi penambahan rumah sakit dengan segera,” kata dia.

Baca: Kemenkes Mulai Susun Prosedur Vaksinasi Ketiga Tenaga Kesehatan

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

8 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

12 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

15 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

15 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

18 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya