Kementan Lepas Segel Satgas Covid-19 DKI untuk Jamin Ketersediaan Pangan

Jumat, 9 Juli 2021 11:20 WIB

Kementan Komitmen Jamin Ketersediaan Pangan dan Patuhi Prokes, Stiker Segel Dilepas

INFO NASIONAL - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memastikan ketersedian pangan bagi 270 juta penduduk Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan terutama, di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Musyafak menjelaskan PPKM Darurat merupakan aturan ketat yang tidak boleh dilanggar. Hanya saja, Kementerian Pertanian memiliki tanggung jawab besar terhadap pemenuhan pangan nasional.

Sebelumnya, kantor pusat Kementan diberitakan disegel oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta karena diduga melanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Namun, tak berselang lama, penyegelan itu dibatalkan setelah Satgas memperoleh penjelasan dan melakukan pengkajian ulang terkait tugas dan fungsi Kementan dalam hal ketersediaan pangan nasional.

"Kementan adalah Kementerian yang punya tanggung jawab besar untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Dan, itu perlu koordinasi, monitoring dan sebagainya, sehingga tidak mungkin di Kementan itu lockdown 100 persen," ujar Musyafak, Kamis malam, 8 Juli 2021.

Musyafak mencontohkan, para pegawai di Badan Karantina Pertanian (Barantan) tetap masuk kantor meski hanya 25 persen. Alasanya, Barantan termasuk unit esensial yang memiliki tugas dalam pelayanan perkarantinaan pada masyarakat. "Barantan itu masuk tapi tidak lebih dari 25 persen, sehingga sebetulnya sudah menerapkan protokol Covid-19 dan sekarang segelnya juga sudah dilepas. Semua sudah clear," katanya.

Sebagai informasi, jumlah pegawai Kementan yang terpapar virus Covid-19 tercatat 303 orang. Jumlah ini tersebar di berbagai unit kerja, bukan hanya di kantor pusat. "Jadi bukan hanya di kantor pusat saja. Jumlah yang terpapar itu ada dimana-mana. Jadi sekali lagi, terkait PPKM ini, Pak Sekjen sudah membuat surat edaran, disitu dijelaskan aturan ketat dan disiplin prokes. Untuk kantor yang pegawainya banyak terpapar dan tugasnya tidak esensial maka lockdown 3 hari, kalaupun masuk, maksimal 25 persen," ujarnya.

Pemerintah menetapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 mendatang khusus wilayah Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 dapat segera diatasi.

Karena itu, Musyafak menjelaskan pihaknya, terutama Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak. Tambahnya, Sekjen Kasdi Subagyono langsung menyampaikan klarifikasi, menjelaskan secara intens kepada Satgas Covid-19 DKI Jakarta disertai data pendukung. "Pak Sekjen sudah menjelaskan kepada Tim Satgas dan Pak Sekda, akhirnya stiker lockdown sudah dilepas," katanya.(*)

Berita terkait

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

7 jam lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

9 jam lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

2 hari lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

2 hari lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

2 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya