PAN Tegur Kadernya yang Usul RS Covid-19 Khusus Pejabat

Kamis, 8 Juli 2021 15:09 WIB

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menegur Rosaline Rumaseuw yang mengusulkan pemerintah membuat rumah sakit atau RS Covid-19 khusus pejabat. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partai menilai pertanyaan itu tak tepat.

"PAN mengucapkan permintaan maaf atas pernyataan dokter Rosaline karena hal itu bukan dan tidak mewakili sikap partai," kata Viva Yoga lewat keterangan tertulis, Kamis, 8 Juli 2021.

Viva Yoga mengatakan, pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dia mengamini bahwa pelayanan kesehatan ini harus tanpa diskriminasi dan sekat stratifikasi sosial, tak peduli apakah pejabat atau masyarakat, kaya atau miskin.

"Jadi implementasi public services harus adil dan setara," kata Viva Yoga.

Viva Yoga melanjutkan, Rosaline masih merasa sedih atas meninggalnya John Siffy Mirin, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional asal daerah pemilihan Papua, dan beberapa kolega di partai politik lain. Mereka meninggal karena tak tertangani lebih cepat akibat rumah sakit penuh.

Advertising
Advertising

Viva Yoga mengatakan Rosaline adalah seorang yang baik. Menurut dia, Rosaline akan selalu menolong siapa pun yang meminta bantuan, terutama yang terjangkit Covid-19. "Tentu dia akan sedih jika ada saudara separtai atau kawannya harus wafat karena Covid-19," ujarnya.

Viva Yoga pun meminta masyarakat tak ragu atas sikap PAN dalam memerangi Covid-19. Ia mengatakan, PAN akan terus bersama pemerintah dan masyarakat menghadapi pagebluk ini.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PAN Rosaline Irene Rumaseuw meminta pemerintah menyediakan RS Covid-19 khusus pejabat. Dia menilai pejabat negara harus diistimewakan lantaran mereka bertugas memikirkan rakyat.

"Begitu corona lahir, Kementerian Kesehatan harus mulai waspada. Karena pejabat negara ini harus diistimewakan, dia ditempatkan untuk memikirkan negara dan rakyatnya," kata Rosaline dalam webinar, Rabu, 7 Juli 2021.

Rosaline bercerita, ia banyak membantu para pejabat negara mencari rujukan rumah sakit yang ada di Ibu Kota dalam dua bulan belakangan ini. Dia mengatakan mereka datang ke unit gawat darurat rumah sakit kemudian terlunta-lunta.

Rosaline mengatakan salah satu pejabat yang sempat kesulitan mendapat rumah sakit ialah John Siffy Mirin, koleganya sesama politikus PAN. John, yang juga nggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat itu meninggal pada Sabtu, 3 Juli lalu lantaran Covid-19.

Menurut Rosaline, ia dan sejumlah petinggi PAN harus sampai mengemis untuk mendapatkan ruangan bagi John Siffy. "Saya punya Ketua Fraksi PAN, saya punya teman Wakil Ketua Komisi IX, saya punya Ketua Umum PAN, semua mengemis-ngemis ke Medistra sampai ada ruangan, sampai segitunya," ujar Rosaline.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: PAN Sebut Usul RS Covid-19 Khusus Pejabat Bukan Sikap Partai

Berita terkait

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

11 jam lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

16 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya