Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Sebut Usul RS Covid-19 Khusus Pejabat Bukan Sikap Partai

image-gnews
Foto selasar IGD RS Hasan Sadikin Bandung penuh dengan pasien yang beredar pada Kamis, 24 Juni 2021. Kondisi membeludaknya pasien yang datang ke rumah sakit mengingatkan warga akan kondisi di India saat terjadi `tsunami Covid-19` pada bulan lalu. Istimewa
Foto selasar IGD RS Hasan Sadikin Bandung penuh dengan pasien yang beredar pada Kamis, 24 Juni 2021. Kondisi membeludaknya pasien yang datang ke rumah sakit mengingatkan warga akan kondisi di India saat terjadi `tsunami Covid-19` pada bulan lalu. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Irvan Herman meluruskan pernyataan Rosaline Rumaseuw yang meminta pemerintah menyediakan rumah sakit atau RS Covid-19 khusus bagi pejabat. Irvan mengatakan pernyataan koleganya itu bukan sikap resmi partai.

Menurut Irvan, partainya tak pernah membahas apalagi mengusulkan rumah sakit Covid-19 khusus pejabat. "Kami juga kaget tiba-tiba yang bersangkutan mengusulkan rumah sakit khusus pejabat. Itu sepenuhnya usulan pribadi," kata Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Juli 2021.

Irvan mengatakan, usulan itu dilontarkan Rosaline karena merasa sedih atas meninggalnya saudaranya, John Siffy Mirin, anggota Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat. John meninggal dalam kondisi positif Covid-19 karena penanganan yang terlambat di rumah sakit.

Irvan menjelaskan, sikap PAN dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini jelas dan terang. Ia menyebut partai sudah menginstruksikan seluruh kadernya untuk turun langsung membantu rakyat yang kesusahan karena pandemi.

"Justru usulan PAN adalah bagaimana caranya rakyat dapat fasilitas rumah sakit kelas pejabat. Jangan membeda-bedakan fasilitas kesehatan untuk mereka yang tidak mampu apalagi dalam situasi pandemi Covid-19," ujar Irvan yang juga seorang dokter ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irvan mengatakan, pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ia pun memastikan PAN mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan terus bergerak membantu rakyat yang terdampak wabah.

"PAN saat ini sedang bergerak membantu pemerintah dengan menyelenggarakan program vaksinasi di banyak tempat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PAN Rosaline Irene Rumaseuw meminta pemerintah menyediakan RS Covid-19 khusus pejabat. Dia menilai pejabat negara harus diistimewakan lantaran mereka bertugas memikirkan rakyat. "Begitu corona lahir, Kementerian Kesehatan harus mulai waspada. Karena pejabat negara ini harus diistimewakan, dia ditempatkan untuk memikirkan negara dan rakyatnya," kata Rosaline dalam webinar, Rabu, 7 Juli 2021.

Baca juga: Politikus PAN Minta Pemerintah Sediakan Rumah Sakit Covid-19 Khusus Pejabat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

12 jam lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

3 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

4 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

4 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

4 hari lalu

Warga Palestina memeriksa Rumah Sakit Al Shifa yang digerebek oleh pasukan Israel selama operasi darat, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, 25 November 2023. REUTERS/Abed Sabah
Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

Dokter dan pasien menjadi korban tewas dalam upaya pengepungan sejumlah rumah sakit yang dilakukan tentara Israel.


Tanggapan PAN dan Analis Soal Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres di MK

4 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) didampingi Henry Yosodiningrat (tengah) mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tanggapan PAN dan Analis Soal Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres di MK

PAN menyatakan permintaan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dalam gugatan sengketa pilpres di MK mengada-ada.


PAN Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Jalan Tanpa Bentuk Tim

5 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio (kanan), Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga (kiri), Ketua DPP PAN Zita Anjani (ketiga kiri), bersama kader baru PAN Anggara Wicitra Sastroamidjojo (Ketiga Kanan), Idris Ahmad (tengah), dan Jovin Kurniawan (kedua kanan) serta politisi muda Tsamara Amany (kedua kiri)  saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Jalan Tanpa Bentuk Tim

Ini alasan PAN sebut tak butuh tim transisi dari pemerintah Jokowi ke Prabowo.


RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

6 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

Rumah Sakit Unpad di Jatinangor Bandung Jawa Barat akan mulai beroperasi minggu terakhir Maret 2024.


Caleg PAN Jadi Pemohon Pertama Sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi

7 hari lalu

Para kader Partai Amanat Nasional (PAN) menyanyikan yel-yel usai mengajukan berkas bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. PAN mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Caleg PAN Jadi Pemohon Pertama Sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi

Calon legislatif DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari PAN menjadi pemohon pertama dalam sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi.