Amien Rais: Secara Kelembagaan TNI dan Polri Tak Terlibat Penembakan Laskar FPI

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 7 Juli 2021 17:35 WIB

Politikus Senior Amien Rais saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Laskar Front Pembela Islam Amien Rais mengatakan secara kelembagaan Polri dan TNI tidak terlibat dalam peristiwa penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Amien Rais menyampaikan itu saat peluncuran buku berjudul Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS.

“Secara kelembagaan Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dalam pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Amien Rais dalam konferensi pers peluncuran buku secara daring, Rabu, 7 Juli 2021.

Politikus senior tersebut mengatakan mendapat kesimpulan itu setelah membaca buku tersebut. Ia kembali mengulang pernyataannya. Dia mengatakan lembaga TNI dari tiga matra dan Polri tidak terlibat, baik dari segi skenario dan pelaksanaan penembakan tersebut. “Alhamdulillah kita bersyukur,” kata dia.

Meski demikian, Amien tidak secara gamblang menyebutkan pihak yang harus bertanggung jawab dalam penembakan Laskar FPI. Dia mengatakan proses hukum kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan jujur. Dia berharap dengan keterbukaan itu, kasus pelanggaran HAM tidak akan terulang.

“Agar kasus pelanggaran HAM yang salama ini dibuat remang-remang oleh pihak tertentu, tidak terjadi lagi,” kata mantan Ketua MPR tersebut.

Advertising
Advertising

Buku Putih Pelanggaran HAM Berat ini dibuat oleh tim yang diketuai Abdullah Hehamahua. Amien mengatakan buku itu mengungkap peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI. Dia mengatakan buku disusun dari sumber primer, seperti saksi mata, keluarga korban dan video.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan peristiwa penembakan tersebut sebagai pelanggaran HAM, namun bukan pelanggaran HAM berat. Komnas tidak menemukan dua unsur pelanggaran HAM berat yaitu sistematis dan meluas. Menurut Komnas, penembakan terjadi karena eskalasi di lapangan. Sementara, kepolisian telah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi tersangka penembakan tersebut. Polisi menyangka anggotanya melakukan unlawfull killing atau tindakan pembunuhan di luar hukum.

Baca: Peluncuran Buku Putih Penembakan Laskar FPI Disabotase Tayangan Video Porno

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

3 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya