KPK Dalami Dugaan Aliran Duit yang Diterima Robin Pattuju Selain dari Syahrial

Rabu, 7 Juli 2021 13:13 WIB

Anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Stepanus menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan penerimaan duit eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju selain dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial. Dugaan itu ditelisik saat penyidik memeriksa Robin pada Selasa, 6 Juni 2021.

“Penyidik masih terus mendalami penerimaan sejumlah uang dari pihak lainnya, selain Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati, Rabu, 7 Juli 2021.

Ipi belum menjelaskan detail mengenai sumber ataupun jumlah duit yang diduga diterima oleh Robin. Hasil penyidikan, kata dia, akan dituangkan dalam surat dakwaan ketika penyidikan kasus ini rampung.

Robin seusai pemeriksaan mengatakan dalam kasusnya yang terlibat hanya dirinya, Maskur dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. “Tidak ada pihak lain yang terlibat,” kata dia.

KPK menetapkan Robin karena diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Syahrial. KPK menduga suap diberikan dengan janji, Robin bisa menghentikan penyelidikan kasus Syahrial di komisi antirasuah.

Advertising
Advertising

Indonesia Corruption Watch meragukan bahwa Robin bekerja sendiri dalam mengurus kasus itu. "ICW meyakini penyidik Robin tidak bertindak sendiri dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

Kasus ini menyeret dua nama lainnya, yaitu Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Lili diduga berkomunikasi dengan Syahrial ihwal perkembangan kasusnya di KPK. Lili dalam berbagai kesempatan membantah telah berkomunikasi dengan Syahrial soal kasus.

Sementara, KPK menduga Azis memfasilitasi pertemuan antara Stepanus Pattuju dan Syahrial. Politikus Golkar itu sudah diperiksa oleh KPK pada 9 Juni 2021 sebagai saksi. Dia bungkam seusai diperiksa.

Baca juga: Suap Penyidik KPK, Robin Pattuju Akui Sempat Mereset Ponsel

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

24 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

50 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

3 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

5 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

11 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

15 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

20 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

20 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

22 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya