Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) membacakan surat presiden tentang calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021. Sebelum pengumuman ini, nama Listyo memang telah santer disebut-sebut sebagai calon pemimpin Korps Bhayangkara. ANTARA/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Semarang - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau BEM KM Unnes menyebut Ketua DPR Puan Maharani sebagai The Queen of Ghosting. Julukan itu mereka sampaikan melalui unggahan di media sosial BEM KM Unnes.
Presiden BEM KM Unnes Wahyu Suryono Pratama mengatakan Puan tak punya paradigma kerakyatan selama menjadi Ketua DPR. "DPR RI justru mengesahkan produk legislasi yang cenderung bertolak belakang dengan kepentingan rakyat," kata Wahyu, Rabu, 7 Juli 2021.
Selama kepemimpinan Puan, DPR RI mengesahkan 6 rancangan undang-undang atau RUU dari 37 rancangan yang masuk program legislasi nasional. Namun, kata Wahyu, enam RUU tersebut justru problematis di kalangan masyarakat. Sementara RUU yang diharapkan cepat diundangkan seperti penghapusan kekerasan seksual tak kunjung disahkan.
Sebagai contoh, DPR malah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja dan merevisi Undang-undang KPK. Aturan penting seperti Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan aturan perlindungan pekerja rumah tangga malah terkatung-katung.
Tak hanya Puan Maharani, BEM Unnes juga melabeli Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai The King of Silent. BEM Unnes melihat wakil presiden tidak berbuat banyak di tengah pandemi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.