Bolehkah Anggota TNI Memiliki Usaha Sampingan?

Senin, 5 Juli 2021 09:00 WIB

Prajurit TNI bersiap mengikuti apel bersama Kepolisian dan Satpol PP di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021. Apel digelar dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menjadi personel TNI adalah impian bagi sebagian orang karena bisa berjuang mempertahankan kedaulatan negara. Gaji serta tunjangan yang sudah dijamin negara turut menjadi penyebab banyak orang ingin bergabung dengan pasukan pertahanan itu.

Namun menjadi prajurit TNI memiliki konsekuensi yang mengikat, salah satunya adalah dilarang terlibat dalam aktivitas bisnis.

Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Larangan bagi prajurit TNI untuk beraktivitas bisnis diatur dalam pasal 39 ayat (3).

Advertising
Advertising

Dengan demikian, bagi para prajurit TNI aktif tidak diperkenankan untuk menjalankan aktivitas bisnis dan tidak boleh menjadi pengusaha.

Larangan ini dilatarbelakangi oleh peran dan fungsi TNI sebagai alat negara. Jika prajurit TNI melakukan aktivitas bisnis dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak pada profesionalitas prajurit TNI.

“Pelarangan bisnis bagi prajurit dalam UU No. 34 Th. 2004 sendiri merupakan salah satu upaya dari reformasi sektor keamanan (RSK), yang bertujuan untuk menciptakan prajurit TNI yang profesional, dan akuntabel,” kata Koordinator badan Pekerja KontraS Surabaya, Faisal, dikutip dari laman resmi KontraS Surabaya.

Prajurit TNI juga dilarang untuk terlibat dalam aktivitas politik praktis, dilarang menjadi anggota suatu partai politik, dan dilarang untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum.

EIBEN HEIZIER

Baca juga:

LHKPN Calon Panglima TNI, Siapa Lebih Tajir? Andika Perkasa atau Yudo Margono

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

11 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

13 jam lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

14 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

15 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

18 jam lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

19 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

19 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

20 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

20 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

22 jam lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya