Berapa Jumlah Jenderal di RI? Ini Struktur dan Pangkat di Mabes TNI dan Mabesad

Reporter

Tempo.co

Minggu, 4 Juli 2021 19:48 WIB

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (kanan) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kiri) berfoto bersama saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Mohammad Hassan yang sebelumnya menjabat Wakil Danjen Kopassus telah resmi menjadi Danjen Kopassus menggantikan I Nyoman Cantiasa yang telah dilantik menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Susunan jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi atau jenderal di lingkungan TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia TNI.

Ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 18 Oktober 2019 ini, selain mengatur tentang organisasi TNI, perpres ini juga mengatur tentang pengerahan dan penggunaan kekuatan militer. Untuk tugasnya tersebut, TNI berkedudukan di bawah Presiden.

Adapun dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden. Sementara dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Sumber: https://setkab.go.id/perpres-no-66-2019-ada-wakil-panglima-dalam-struktur-organisasi-tni/
Perpres ini, dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden. Sementara dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Sumber: https://setkab.go.id/perpres-no-66-2019-ada-wakil-panglima-dalam-struktur-organisasi-tni/
Perpres ini, dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden. Sementara dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Sumber: https://setkab.go.id/perpres-no-66-2019-ada-wakil-panglima-dalam-struktur-organisasi-tni/

Dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 ini terdapat struktur jabatan baru yang belum ada sebelumnya dalam struktur TNI, yakni jabatan Wakil Panglima TNI dan adanya Komando Gabungan Wilayah Pertahanan yang dipimpinn oleh perwira tinggi bintang 3.

Wakil Panglima TNI merupakan perwira tinggi bintang 4. Namun sejak Perpres ini ditandatangani pada 2019, jabatan ini masih kosong dan belum ada perwira tinggi yang mendudukinya.

Advertising
Advertising

Berdasar Perpres ini setidaknya ada 371 struktur jabatan dan kepangkatan yang ada di TNI, yang tersebar di Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Dalam Mabes TNI, terdapat Unsur Pimpinan, Pembantu Pimpinan, Pelayanan, Balakpus dan Kotama Ops. Unsur Pimpinan diisi oleh jabatan Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI masing-masing dengan pangkat Pati Bintang 4.

Unsur Pembantu Pimpinan diisi oleh Kasum TNI dan Irjen TNI dengan pangkat Pati Bintang 3

Wairjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, Sahli Panglima TNI Tingkat III, dan Asisten Panglima TNI dengan pangkat Pati Bintang 2

Inspektur Itjen TNI, Sahli Panglima TNI Tingkat II, dan Wakil Asisten Panglima TNI dengan pangkat Pati Bintang 1

Unsur Pelayanan diisi oleh Dansatkomlek TNI, Kopusdalops TNI, Kasetum TNI, dan Dandenma Mabes TNI yang masing-masing berpangkat Pati Bintang 1.

Unsur Balakpus diisi oleh Dansesko TNI/ Danjen Akademi TNI yang berpangkat Pati Bintang 3

Kabais TNI/ Dankodiklat TNI/ Dankogartap/ Wadan Sesko TNI/ Wadanjen Akademi TNI dan Kapuspen TNI/ Kababinkum TNI/ Kapuskes TNI/ Danpaspampres/ Dan POM TNI/ Waka Bais TNI dengan pangkat Pati Bintang 2

Wakapuspen TNI/ Wakababinkum TNI/ Wakapuskes TNI/ Wadankodiklat TNI/ Wadanpaspampres/ Wadan POM TNI, Kababek TNI/ Kapusbintal TNI/ Kapusku TNI/ Kapusjarah TNI/ Kapusinfolahta TNI/ Ka PMPP TNI/ Kapusjianstra TNI/ Kapuskersin TNI/ Kapusjaspermildas TNI/ Kaskogartap/ Dansatsiber TNI, Inspektur Kodiklat TNI/ Danpus Kodiklat TNI/ Direktur (Sesko TNI, Bais TNI, Akademi TNI, Kodiklat TNI)/ Dankorsis Sesko TNI/ Kordos Sesko TNI/ Dansat Bais TNI, Athan RI (Negara tertentu)/ Penasehat PTRI di PBB, dan Oditur TNI/ Kapusmasmil yang berpangkat Pati Bintang 1.

Unsur Kotama Ops diisi oleh Pangkonstrad dengan pangkat Pati Bintang 3,

Pangkohanudnas/ Pangdam/ Pangdivif/ Danjen Kopassus/ Pangkoarmada/ Pangkolinlamil/ Pangkoopsau dan Kas Kostrad dengan pangkat Pati Bintang 2

Irkostrad, Kas Kohanudnas/ Kasdam/ Kasdivif/ Wadanjen Kopassus/ Kas Koarmada/ Kas Kolinlamil/ Kas Koopsau, dan Danrem Tipe A/ PangkosekKohanudnas/ Danlantamal/ Danguspurla/ Danguskamla/ Danlanud Tipe A dengan pangkat Pati Bintang 1.

Sedangkan di Mabes TNI AD, terdapat Unsur Pimpinan, Pembantu Pimpinan, Balakpus, dan Kotama BIN. Unsur Pimpinan diisi oleh Kasad dan Wakasad yang masing-masing berpangkat Pati Bintang 4 dan Pati Bintang 3.

Unsur Pembantu Pimpinan diisi oleh Irjenad dengan pangkat Pati Bintang 2, Sahli Kasad dengan pangkat Pati Bintang 2/1, Asisten Kasad dan Wakil Asisten Kasad yang berpangkat Pati Bintang 2, serta Inspektur Itjenad yang berpangkat Pati Bintang 1.

Unsur Balakpus diisi oleh jabatan Danpuspomad/ Danpuspenerbad/ Danpusternad/ Gubernur Akmil/ Danseskoad, Kapuskesad, dan Ka RSPAD Gatot Soebroto dengan pangkat Pati Bintang 2

Danpusintelad/ Direktur/ Kadis/ dansecapad, WadanWadanpuspomad/ Wadanpuspenerbad/ Wadanpusterad/ Wagub Akmil/ Wadan Seskoadpuspomad/ Wadanpuspenerbad/ Wadanpusterad/ Wagub Akmil/ Wadan Seskoad, Wakapuskesad, Waka RSPAD Gatot Soebroto, dan Ketua Komite Medik RSPAD Gatot Soebroto dengan pangkat Pati Bintang 1.

Struktur dan pangkat TNI terakhir adalah Unsur Kotama BIN yang diisi oleh jabatan Dankodiklatad yang berpangkat Pati Bintang 3, Wadan Kodiklatad dan Danpussenif yang berpangkat Pati Bintang 2, Danpussenkav/ Danpussenarmed/ Danpussenarhanud, Direktur/ Inspektur Kodiklatad, dan Wadan Pussenif dengan pangkat Pati Bintang atau jenderal bintang 1 alias brigadir jenderal.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga: Urutan Pangkat TNI, Komplit Dari Kopral Hingga Jenderal

Catatan redaksi: berita ini sudah diperbaiki pada Senin 5 Juli 2021 pukul 17.50 WIB dengan memperbarui landasan hukum tentang organisasi TNI yakni Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

5 jam lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

6 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

6 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

7 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

7 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

1 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

1 hari lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya