Ini Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban di Wilayah PPKM Darurat

Reporter

Friski Riana

Jumat, 2 Juli 2021 18:45 WIB

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban di wilayah PPKM Darurat.

“Edaran ini mengatur secara lebih detail teknis pelaksanaan, dari mulai malam takbiran hingga penyembelihan kurban, termasuk terkait peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah pada wilayah yang masuk PPKM Darurat," kata Yaqut dalam keterangannya, Jumat, 2 Juli 2021.

Di wilayah PPKM Darurat, pelaksanaan kurban wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Pertama, penyembelihan hewan dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih.

Kedua, penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.

Ketiga, pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Keempat, dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R.

Advertising
Advertising

Pelaksanaan pemotongan di luar RPH-R dilakukan dengan ketentuan penerapan jaga jarak fisik. Yaitu melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas, penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban, menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.

Kemudian pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak. Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

Pemotongan di luar RPH-R juga harus menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban. Penerapan itu meliputi pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh.

Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan. Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

Penyelenggara selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk, bersin, meludah. Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

Dalam penerapan kebersihan alat pemotongan meliputi pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan hewan kurban selesai dilaksanakan. Kemudian menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

FRISKI RIANA

Baca: Menag Yaqut Tiadakan Sholat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat

Berita terkait

Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

8 jam lalu

Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam akan merayakan Idul Adha. Kapan Idul Adha 2024 dilaksanakan? Berikut ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

1 hari lalu

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

4 hari lalu

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

Hardiknas 2024, Menag menyatakan dukungan melanjutkan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

24 hari lalu

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.

Baca Selengkapnya

Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

36 hari lalu

Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

Undangan kepada Paus Fransiskus disampaikan langsung oleh Menteri Agama pada Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

36 hari lalu

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

Ahli gizi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo membagikan kiat konsumsi makanan yang aman bagi pengidap diabetes saat hari raya lebaran.

Baca Selengkapnya

Imbauan Menag soal Penggunaan Pengeras Suara untuk Ibadah Ramadan 2024

56 hari lalu

Imbauan Menag soal Penggunaan Pengeras Suara untuk Ibadah Ramadan 2024

Aturan penggunaan pengeras suara itu termuat dalam Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

1 Maret 2024

Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

PGI merespons positif rencana Menag Yaqut agar semua agama bisa menikah di KUA, namun masih dibutuhkan koordinasi lebih baik antar lembaga dan kementerian.

Baca Selengkapnya

Menag Resmi Terbitkan PMA Pendidikan Widyalaya

28 Februari 2024

Menag Resmi Terbitkan PMA Pendidikan Widyalaya

Menteri Agama Republik Indonesia,Yaqut Cholil Qoumas, resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Agama atau PMA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum agama Hindu.

Baca Selengkapnya

Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

28 Februari 2024

Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

Dosen UIN Suska Riau berikan catatan soal rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA tempat pernikahan semua agama.

Baca Selengkapnya