Pulang dari Kyrgyzstan, Anggota DPR Tolak Karantina di Hotel

Kamis, 1 Juli 2021 11:54 WIB

Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pidato ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan V tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Guspardi Gaus mengaku diperlakukan dengan tidak baik oleh petugas Kementerian Kesehatan saat dirinya baru kembali dari Kyrgyzstan. Guspardi mengaku cemas malam tadi karena dia hendak diinapkan di hotel.

"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel, dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan," kata Guspardi dalam rapat kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Kamis, 1 Juli 2021.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR ini menilai yang seharusnya dikarantina adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri. Dia keberatan dikarantina lantaran ingin hadir di rapat Pansus RUU Otsus Papua hari ini.

"Jadi diperlakukan tidak baik. Karena apa, saya ingin hadir di acara ini, jadi mohon maaf kalau seandainya saya terlambat," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.

Rapat kerja hari ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej. Adapun pihak Kementerian Keuangan hadir secara virtual.

Advertising
Advertising

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Berdasarkan SE tersebut, pelaku perjalanan internasional yang dimaksud ialah WNI atau WNA yang melakukan perjalanan dari luar negeri dalam 14 hari terakhir.

Pelaku perjalanan internasional itu harus menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, serta menjalani tes PCR ulang saat kedatangan. Pada saat kedatangan, setelah tes ulang PCR, pelaku perjalanan pun wajib menjalani karantina selama 5 hari.

Setelah karantina 5 hari pun, pelaku perjalanan wajib tes ulang PCR. Jika hasilnya negatif, pelaku perjalanan baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan.

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

6 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

9 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

10 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya