Jokowi: PPKM Mikro Darurat Hari Ini Difinalisasi

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 30 Juni 2021 14:24 WIB

Presiden Jokowi saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, 25 Juni 2021. Dalam peninjauan tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. BPMI Setpres/Muchlis Jr.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, pemerintah saat ini masih merampungkan rencana pemberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat. Kebijakan ini akan menggantikan kebijakan penebalan PPKM Mikro yang diterapkan mulai Selasa, 22 Juli lalu.

"Hari ini, ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat, enggak tahu nanti keputusannya apakah (akan diberlakukan) seminggu atau dua minggu karena petanya udah diketahui semuanya khusus untuk Jawa dan Bali," ujar Jokowi di sela pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Rabu, 30 Juni 2021.

Jokowi belum menjelaskan detail kebijakan PPKM Darurat ini, yang jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengkoordinir pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, dipegang oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Sebelum kebijakan PPKM Mikro Darurat ini, pemerintah menggunakan sejumlah istilah berbeda dalam penanganan Covid- 19. Awalnya pemerintah menggunakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang mulai berlaku 17 April 2020. Kebijakan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selanjutnya pemerintah memberlakukan PPKM Jawa-Bali pada 11 Januari 2021 selama dua pekan dan sempat diperpanjang satu kali. Kemudian pemerintah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021. Bolak-balik diperpanjang, Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu. Namun, kasus Covid-19 terus naik. Akhirnya, Presiden Jokowi memutuskan menetapkan PPKM Mikro Darurat.

DEWI NURITA

Baca juga: Wacana PPKM Mikro Darurat, Epidemiolog: Kebijakan Nanggung, Harusnya Lockdown

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya