Peretasan Pengurus BEM UI, Demokrat Ajak Fraksi di DPR Gunakan Hak Interpelasi

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 28 Juni 2021 14:50 WIB

Rachland Nashidik. Twitter/@RachlanNashidik

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik buka suara soal peretasan yang dialami pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI. Peretasan itu terjadi setelah BEM UI mengunggah kritik terhadap Presiden Joko Widodo dengan kalimat Jokowi: King of Lip Service di Instagram.

“Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami pengkritik,” kata dia lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Juni 2021.

Menarik peristiwa sebelumnya, Rachland mengatakan peretasan juga pernah dialami mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan wartawan Tempo. Karena seringnya aksi teror tersebut, Rachland menduga bahwa perbuatan ini sistematis. “Kesimpulannya, bisa jadi kejadian ini bersifat sistematik, bagian dari upaya kuasa untuk ‘mendisiplinkan’ warganya ke dalam kepatuhan politik,” kata dia.

Bila itu benar, Rachland mengatakan maka masyarakat sedang berhadapan dengan masalah sangat serius, yaitu represi terhadap kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat direpresi dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. Itu pelanggaran dobel atas hak konstitusi masyarakat, kata dia.

Rachland menuturkan pelanggaran itu tak bisa dianggap enteng. Kejadian serupa, kata dia, bisa dialami siapa saja termasuk partai politik koalisi pemerintah dan anggota DPR. Terlebih, jelang pemilihan presiden nanti, dia memperkirakan hubungan parpol dengan pemerintah akan merenggang

Advertising
Advertising

“Penting bagi tiap parpol untuk menggunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah ini. Jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda,” ujar dia.

Dia mengatakan anggota DPR bisa memanfaatkan hak interpelasi guna menanyakan masalah peretasan itu kepada pemerintah. “Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara? Apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktek represif demikian?” tanya Rachland.

Dia mengatakan memang belum tentu pemerintah adalah pelaku aksi peretasan itu. Tapi kasus peretasan terkesan sistematik dan mustahil dilakukan tanpa alat. “Maka suatu pertanggungjawaban demokratik perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas,” kata dia.

Sebelumnya, empat pengurus BEM UI menjadi korban peretasan terhadap media sosialnya. Media sosial yang diduga diretas adalah WhatsApp dan Telegram. Peretasan terjadi tak lama setelah akun Instagram mengunggah poster yang mengkritik Jokowi.

Baca: Panggil BEM UI Usai Poster Jokowi, Rektorat Dinilai Tak Demokratis

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

32 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

45 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya