Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (dua kanan) memberikan keterangan pers peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 13 April 2021. (ANTARA/HO/Humas Kakorlantas)
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa masyarakat tak perlu mengeluarkan biaya apa pun untuk mendapat vaksin Covid-19 di seluruh tempat yang disediakan oleh kepolisian.
"Tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19," ujar Sigit melalui keterangan tertulis pada Senin, 28 Juni 2021.
Masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) saja dan tidak ada syarat domisili. Sehingga warga yang beralamat di mana pun bisa datang ke gerai terdekat yang telah tersedia.
"Masyarakat silakan datang yang belum vaksin cukup bawa KTP saja. KTP se-Indonesia," ucap Sigit.
Mabes Polri tengah menggelar vaksinasi Covid-19 massal di 34 kepolisian daerah atau Polda. Kepala Polri atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan vaksinasi massal untuk mendukung target 1 juta vaksin Covid-19 per-hari.
Lokasi penyuntikan vaksin Covid-19 juga tersebar di kepolisian sektor atau polsek dan kepolisian resor atau polres. Kemudian, GOR, stadion, terminal, alun-alun kabupaten/kota, pendapa kabupaten/kota, balai desa, puskesmas, kantor kecamatan hingga di area parkir mal ataupun hotel yang ada di Indonesia.
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia
9 jam lalu
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.
Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).