Sekjen DPR Bantah Kompleks Parlemen Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Jumat, 25 Juni 2021 15:13 WIB

Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pidato ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan V tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, membantah kabar yang menyebutkan Kompleks Parlemen menjadi klaster atau episentrum penyebaran Covid-19 setelah lebih dari 100 orang yang bekerja di lingkungan DPR terpapar virus tersebut.

"Saya memastikan bahwa klaster atau apalagi disebut episentrum (penyebaran Covid-19) bukan di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, karena (yang terpapar Covid-19) pada umumnya berada di luar Kompleks Parlemen," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.

Indra menjelaskan, berdasarkan data yang masuk di Sekretariat Jenderal DPR, hampir sebagian besar orang yang bekerja di lingkungan DPR, sudah tidak berada di Kompleks Parlemen dan bekerja dari rumah.

Dia mencontohkan, sebanyak 32 orang petugas kebersihan yang terpapar Covid-19, semuanya bukan bertugas di Kompleks Parlemen namun di rumah dinas anggota DPR. "Jadi ini untuk mengklarifikasi kepada semua pihak bahwa klasternya bukan di Kompleks Parlemen. Orang-orang yang terpapar Covid-19 justru berada di luar Kompleks Parlemen," ujarnya.

Karena itu Indra mengimbau kepada semua masyarakat untuk tidak takut terkait isu yang berkembang bahwa Kompleks Parlemen menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Advertising
Advertising

Menurut dia, rapat-rapat yang dilakukan di Kompleks Parlemen sudah diperketat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan sterilisasi ruangan setelah melaksanakan rapat. "Kami lakukan sterilisasi ruangan setiap dilaksanakan rapat. Selain itu sterilisasi dilakukan pada semua ruangan setiap akhir pekan," kata Indra.

Sebelumnya, ia mengatakan, berdasarkan data hingga Jumat pagi, 25 Juni 2021, terdapat 154 orang yang bekerja di lingkungan DPR terpapar Covid-19.

"Data itu sebanyak 154 orang itu perhari ini. Data ini belum termasuk ASN ataupun anggota DPR yang menggunakan laboratorium pemeriksaan Covid-19 di luar lab yang difasilitasi Sekretariat Jenderal DPR," kata dia.

Ia mengatakan jumlah itu terdiri dari 19 anggota DPR, 36 PNS, 44 pegawai lain pemerintah, 23 tenaga ahli, dan 32 tenaga kebersihan.

Ia juga menjelaskan perkembangan terkini yaitu dari 19 anggota DPR yang terdata terpapar Covid-19, sebanyak 10 orang sudah dalam proses penyembuhan.

Selain itu, dari 36 orang PNS yang terpapar Covid-19 sebanyak dua orang telah dinyatakan sembuh. Sementera itu dia menjelaskan, dari 44 pegawai lain pemerintah terpapar Covid-19, sebanyak delapan orang sudah sembuh.

Sementara itu 23 tenaga ahli serta 32 petugas kebersihan masih dinyatakan positif Covid-19.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya