Dapat Opini WTP dari BPK, Jokowi: Pencapaian Baik di Tahun Berat

Reporter

Antara

Jumat, 25 Juni 2021 11:52 WIB

Jokowi tinjau langsung vaksinasi massal di Stadion Pakansari, Cibinong. Dalam kesempatan ini, Jokowi berjanji kepada Bupati Bogor akan memenuhi kebutuhan vaksin di wilayahnya. Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat merupakan kado di tengah pandemi.

"WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tengah tahun yang berat. Ini adalah WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak 2016," kata Presiden di Istana Negara Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.

Hari ini, Presiden menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.

Dalam LHP LKPP 2020 itu, 2 kementerian dan lembaga mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kemudian, 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Sehingga pemerintah pusat secara keseluruhan mendapat predikat WTP.

"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," kata Presiden.

Karena itu, kata Jokowi, pemerintah akan akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN. Ia mengatakan pemerintah terus mengambil kebijakan luar biasa termasuk mengubah fokus APBN di tengah pandemi.

"Refoccusing dan alokasi ulang anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama 3 tahun," kata Jokowi.

Pelebaran defisit tersebut, kata dia, harus dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat. Khususnya, untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.

"Kita juga mendorong berbagai lembaga negara untuk sharing the pain, menghadapi pandemi dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama seperti burden sharing yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia," kata Jokowi.

Baca juga: BPK Temukan Rp 75 Triliun Investasi Asing Diduga Bermasalah

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

49 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya