Jokowi tinjau langsung vaksinasi massal di Stadion Pakansari, Cibinong. Dalam kesempatan ini, Jokowi berjanji kepada Bupati Bogor akan memenuhi kebutuhan vaksin di wilayahnya. Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat merupakan kado di tengah pandemi.
"WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tengah tahun yang berat. Ini adalah WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak 2016," kata Presiden di Istana Negara Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.
Hari ini, Presiden menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.
Dalam LHP LKPP 2020 itu, 2 kementerian dan lembaga mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kemudian, 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Sehingga pemerintah pusat secara keseluruhan mendapat predikat WTP.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," kata Presiden.
Karena itu, kata Jokowi, pemerintah akan akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN. Ia mengatakan pemerintah terus mengambil kebijakan luar biasa termasuk mengubah fokus APBN di tengah pandemi.
"Refoccusing dan alokasi ulang anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama 3 tahun," kata Jokowi.
Pelebaran defisit tersebut, kata dia, harus dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat. Khususnya, untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.
"Kita juga mendorong berbagai lembaga negara untuk sharing the pain, menghadapi pandemi dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama seperti burden sharing yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia," kata Jokowi.