Jadi RS Khusus Covid-19, RS Fatmawati akan Tingkatkan Kapasitas Hingga 70 Persen
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Amirullah
Kamis, 24 Juni 2021 19:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan meningkatkan fungsi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati dari rumah sakit rujukan Covid-19 menjadi RS khusus Covid-19. Dengan fungsi baru ini, RSUP Fatmawati berencana meningkatkan kapasitas tempat tidur mereka.
"Kami sudah ditugaskan Pak Menkes untuk segera tingkatkan kapasitas tempat tidur kami menjadi 350 tempat tidur atau kurang lebih 70 persen," kata Plt Direktur RSUP Fatmawati Azhar Jaya, dalam konferensi pers daring, Kamis, 24 Juni 2021.
Selama ini, Azhar mengatakan RSUP Fatmawati memiliki 233 tempat tidur yang telah dikhususkan untuk Covid-19. Sejak dua hari lalu, jumlahnya sudah tingkatkan menjadi 261 atau sekitar 52 persen dari kapasitas tempat tidur yang ada.
"Itu juga dalam tanda kutip semuanya full hari ini, keculi untuk PICU dan NICU," kata Azhar.
Azhar berjanji akan berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi kebutuhan tempat tidur khusus Covid-19 ini. Karena itu, ia mengatakan pihaknya akan mulai mengurangi pasien-pasien umum yang ada di sana.
"Tentu secara alamiah, karena kami tidak bisa keluarkan paksa. Secara alamiah kami sudah atur, maka kami harapkan pada awal Juli, sekitar 1-2 Juli kami sudah bisa tingkatkan 350 TT atau sekitar 70 persen dari kapasitas tempat tidur yang ada," kata Azhar.
RSUP Fatmawati menjadi salah satu dari tiga rumah sakit yang diubah oleh Kemenkes untuk menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Dua rumah sakit lainnya adalah Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.
Penunjukan tiga rumah sakit ini tak terlepas dari meledaknya kasus Covid-19 di dalam negeri. Dari data Satgas Penanganan Covid-19 hari ini, terdapat penambahan kasus sebesar 20.574. Ini merupakan rekor penambahan tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia.
Sejak beberapa hari terakhir, trennya juga menunjukan peningkatan kasus yang signifikan. Padahal, data Satgas menunjukkan di DKI Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur telah mencapai 90 persen.