Begini Aturan Takbiran, Salat Idul Adha, dan Penyembelihan Hewan Kurban di 2021

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 23 Juni 2021 14:11 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa tak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Muchlis Jr

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran atau SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menyebut, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19. "Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

Berikut sejumlah aturan yang ditetapkan mengenai pelaksanaan takbiran, salat id, dan penyembelihan hewan kurban.

1. Takbiran
Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha dapat dilaksanakan di semua masjid/musala, dengan ketentuan sebagai berikut: Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19.

Advertising
Advertising

Adapun kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid/ musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid/musala.

2. Salat Id
- Untuk Zona Merah dan Oranye, Salat Id di lapangan terbuka atau di masjid/musala ditiadakan.
- Di luar Zona Merah dan Oranye, Salat Id dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala dengan sejumlah ketentuan.

Di antaranya; dilaksanakan sesuai dengan rukun salat dan penyampaian kotbah secara singkat, paling lama 15 menit; jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat; orang lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti salat id di lapangan terbuka atau masjid/musala.

Selain itu, seluruh jemaah wajib memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Id sampai selesai serta membawa perlengkapan salat masing-masing. Seusai pelaksanaan Salat Id, jemaah diminta kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

3. Penyembelihan Hewan Kurban
Waktu penyembelihan hewan kurban dibatasi dalam waktu tiga hari, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian. Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

DEWI NURITA

Baca: Edaran Kemenag Soal Idul Adha: Zona Merah - Oranye Dilarang Salat Id di Masjid

Berita terkait

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

21 jam lalu

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

Hardiknas 2024, Menag menyatakan dukungan melanjutkan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

12 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

20 hari lalu

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.

Baca Selengkapnya

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

24 hari lalu

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.

Baca Selengkapnya

Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

31 hari lalu

Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.

Baca Selengkapnya

Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

33 hari lalu

Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

Undangan kepada Paus Fransiskus disampaikan langsung oleh Menteri Agama pada Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

33 hari lalu

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

Ahli gizi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo membagikan kiat konsumsi makanan yang aman bagi pengidap diabetes saat hari raya lebaran.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

50 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya