Sahaja Lekat Pemkab Kediri Rampungkan Ribuan Dokumen
Rabu, 23 Juni 2021 15:31 WIB
INFO NASIONAL – Sejak diluncurkannya program Satu Hari Jadi Lebih Dekat atau disebut Sahaja Lekat pada 15 Maret lalu oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, telah menyelesaikan 219.293 dokumen administrasi kependudukan warga Kabupaten Kediri.
Sahaja Lekat merupakan inovasi berbasis teknologi informasi di bidang layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Wirawan, program ini memudahkan masyarakat. Terlihat dalam tiga bulan ini, dokumen kependudukan dapat diurus dengan layanan satu hari jadi.
Program Sahaja Lekat dibantu aplikasi digital guna memudahkan warga mendapat kepastian waktu layanan dokumen kependudukan dan memperdekat lokasi layanan dengan domisili pemohon.
“Khususnya pada dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga dan KTP. Masyarakat bisa mendapatkan layanan tersebut tanpa harus ke kantor Dukcapil, namun menuju lokasi lebih dekat yang telah ditentukan, sesuai domisili mereka,” ujar Wirawan, Rabu, 23 Juni 2021.
Lokasi layanan Sahaja Lekat berada di enam titik layanan yakni Kantor Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih dan Kantor Dinas Dukcapil. “Setiap harinya, sebanyak 600 pemohon dokumen layanan kependudukan dapat terselesaikan. Sehingga sejak 15 Maret dilaunching, 219.293 dokumen telah terselesaikan melalui aplikasi Sahaja Lekat ini,” kata Wirawan menambahkan.
Paringga, warga Kediri yang memanfaatkan layanan ini mengaku terbantu dengan layanan pengurusan akta kelahiran yang dapat terselesaikan dalam satu hari.
“Saya merasa terbantu dengan program Sahaja Lekat. Saya mengurus Akta Kelahiran di Wates, Kabupaten Kediri. Sementara saya berdomisili di Kabupaten Gresik dan terbatas waktu karena hanya cuti satu hari. Berkat aplikasi tersebut semua dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Terima kasih kepada Mas Bup (Hanindhito Himawan Pramana) atas inovasinya bagi pelayanan publik di Kabupaten Kediri,” kata Paringga.
Dalam kesempatan lain, Bupati menyampaikan agar semangat melayani selalu hadir dalam setiap benak jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. Paradigma lawas bahwa apatur sipil negara lebih tinggi kedudukannya dari masyarakat adalah paradigma kuno dan tidak aktual dengan kondisi masyarakat saat ini yang dinamis.
“Pada prinsipnya setiap aparatur pemerintahan hadir sebagai pelayanan akan kebutuhan publik. Maka dari itu, kita harus siap dengan kondisi faktual saat ini yang serba dinamis dan menuntut pelayanan secara cepat, efektif dan efisien ditunjang teknologi informasi. Dalam narasi sederhana, marilah kita menjadi aparatur dengan jiwa melayani yang siap akan akselerasi digitalisasi pelayanan publik,” ujar Mas Bup, sapaan akrabnya.
Selain Sahaja Lekat, Dispendukcapil berencana menghadirkan layanan online melalui android untuk pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan. (*)