Jenjang Karir Pangkat Polisi dari Tamtama ke Bintara, Harus Penuhi Syarat ini

Reporter

Tempo.co

Selasa, 22 Juni 2021 15:52 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah negara, dalam menjalankan tugasnya memiliki pangkat polisi yang dapat menentukan jenjang karirnya. Hal ini sudah diatur Sejak tahun 2001, urutan pangkat Polisi Republik Indonesia (POLRI) dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemisahan pangkat Polri dan TNI ini diatur dalam surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.

Selain melambangkan jenjang karir, pangkat polisi juga menjadi acuan tingkat kedudukan, peran dan fungsinya dalam menjalankan tugas, serta kemampuan yang memiliki keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepolisian. Kenaikan pangkat pada polisi merupakan penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja serta pengabdiannya terhadap negara.

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 3, golongan kepangkatan terdiri dari 3 jenis yaitu, Perwira, Bintara, dan Tamtama. Dari ketiga golongan tersebut dilebur menjadi beberapa jabatan struktural yang tercantum dalam pasal 4 hingga pasal 6.

Sedangkan untuk sifatnya, pangkat dalam kepolisian dibagi menjadi 3 yaitu, pangkat efektif, pangkat lokal, dan pangkat tituler. Untuk pangkat efektif digunakan oleh setiap Anggota Polri selama menjalankan tugas kepolisian sesuai kepangkatannya.

Untuk pangkat lokal sendiri diberikan kepada Anggota Polri sebagai keabsahan pelaksanaan tugas atau Jabatan yang bersifat sementara. Lalu untuk pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan karena keahlian khususnya dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan tertentu di lingkungan Polri.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, salah satu jenis kenaikan pangkat yang terdapat di dalam kepolisian yaitu, kenaikan pangkat regular. Kenaikan Pangkat Reguler diberikan secara berkala pada periode 1 Januari atau 1 Juli tahun berjalan, kecuali kenaikan pangkat ke Perwira Tinggi atau Pati Polri.

Pada dasarnya kenaikan pangkat regular ini ditentukan oleh MDDP atau Masa Dinas Dalam Pangkat yang setiap struktural memiliki lini masanya masing-masing. Seperti Tamtama yang terdiri dari Bhayangkara Dua (BHARADA), Bhayangkara Satu (BHARATU), Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Ajun Brigadir Polisi Dua (ABRIPDA), Ajun Brigadir Polisi Satu (ABRIPTU) dan Ajun Brigadir Polisi (ABRIP). Mulai dari BHARADA hingga ABRIPTU MDDP setiap golongan selama 5 tahun. Sedangkan dari ABRIPTU ke ABRIP MDDP-nya selama 4 tahun.

Untuk kenaikan pangkat dari Tamtama ke Bintara khususnya golongan BRIPDA atau Brigadir Polisi Dua diperlukan sekolah alih golongan bintara. Sedangkan kenaikan pangkat pada golongan Bintara terdiri dari Brigadir Polisi Dua (BRIPDA), Brigadir Polisi Satu (BRIPTU), Brigadir Polisi (BRIGPOL), Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA), Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU). Untuk masa MDDP setiap golongan mulai dari BRIPDA hingga BRIGPOL adalah 5 tahun. Sedangkan MDDP dari BRIGPOL hingga AIPDA yaitu 6 tahun. Sementara itu dari AIPDA ke AIPTU MDDP-nya adalah 5 tahun.

Seperti yang dijelaskan pada pasal 16 ayat 3 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, “Kenaikan golongan kepangkatan Bintara dan Tamtama memperoleh percepatan berlaku satu kali dalam golongan kepangkatan Bintara atau Tamtama dan dapat bersifat komulatif.”

Namun percepatan pangkat polisi tersebut harus memenuhi syarat seperti, telah mengikuti pendidikan kejuruan (Dikjur), dengan waktu pendidikan paling singkat 1 (satu) bulan, mendapat percepatan 6 (enam) bulan, memiliki ijazah strata satu (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan 1 tahun, memiliki ijazah strata dua (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan 1 (satu) tahun, dan memiliki ijazah strata tiga (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan UKP 1 tahun.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Urutan Pangkat Polisi dari Perwira Hingga Tamtama, Ada Komisaris Polisi Pula

Berita terkait

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

3 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

8 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

1 hari lalu

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

Akpol merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencetak Perwira Polri. Setelah lulus Akpol akan dapat pangkat apa? Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya