Eks Pimpinan KPK Sebut Istilah Taliban untuk Pegawai yang Tak Bisa Disogok

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 18 Juni 2021 18:23 WIB

Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif dan mantan pimpinan KPK M. Jasin menunjukkan berkas saat menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. Tiga pimpinan KPK ikut menjadi pemohon dalam gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi. Ketiganya ialah, Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin meluruskan istilah Taliban yang menyerang sejumlah pegawai komisi antirasuah. Menurut dia, awalnya julukan itu diberikan kepada mereka yang tidak bisa disogok.

“Istilah taliban itu karena dia (pegawai) tidak bisa diotak-atik, tidak bisa dipengaruhi dari luar, dikasih makan pun di restoran dia tidak mau,” kata Jasin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021.

Jasin mengatakan istilah taliban itu bukan muncul dari internal KPK. Dia mengatakan semasa menjabat Wakil Ketua KPK 2007 sampai 2011 tidak ada penggunaan istilah taliban. Julukan itu, kata dia, justru pertama kali didengarnya saat menyambangi salah satu kantor satu kantor Bea dan Cukai pada 2008.

Di kantor itu, kata dia, julukan taliban diberikan kepada para pegawai yang tidak bisa disogok. Dia bilang saat itu ada tujuh pegawai Bea Cukai yang diberi predikat taliban karena tidak pernah menerima suap. “Yang jujur itu disebut taliban oleh teman-temannya, dianggap sok bersih, sok suci,” ujar Jasin.

Jasin mengatakan istilah itu kemudian digunakan untuk menyerang para pegawai KPK berintegritas pada 2019. Ketika isu revisi UU KPK memanas, kata dia, istilah taliban disematkan kepada para pegawai KPK yang bersih. Namun, kata dia, makna taliban digeser dari isu integritas menjadi isu fanatisme beragama. “Stigma itu datang dari luar,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Jasin menjamin tak ada fanatisme beragama di tubuh KPK. Menurut dia, kerukunan beragama di KPK sangat terjaga.

Jasin mengatakan isu mengenai taliban ini sudah dijelaskannya kepada komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM memeriksa Jasin dan tiga mantan pimpinan lainnya. Komnas HAM meminta keterangan para mantan komisioner itu untuk melengkapi data aduan pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Baca juga: Neta S Pane, Pengamat Kepolisian yang Populerkan Istilah Taliban di KPK

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

20 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya