Penyidik Kejaksaan Agung Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Askrindo
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 18 Juni 2021 09:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU). PT AMU merupakan anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) itu kini tengah disidik oleh Kejaksaan Agung.
"Ya, semalam ada tiga tempat yang digeledah ya, tiga tim lah jalan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 18 Juni 2021.
Ketiga lokasi itu adalah Kantor Pusat PT Askrindo Mitra Utama di Kemayoran, Jakarta Pusat. Lalu anak perusahaan di daerah Sunter, Jakarta Utara, dan gudang arsip di daerah Cempaka Putih, Jakarta Timur.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan telah menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama.
"Indikasi awalnya dari pengelolaan keuangan yang diduga ada tindakan melawan hukum atas kebijakan dari perusahaan pusatnya," kata Febrie di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Juni 2021. Namun, dia belum dapat membocorkan berapa dugaan kerugian tersebut.
ANDITA RAHMA
Baca: Erick Thohir Ubah Nomenklatur Direksi PT Askrindo, Ini Susunan Barunya