Diperiksa Komnas HAM Soal TWK, Wakil Ketua KPK Tak Bisa Jawab 3 Pertanyaan Ini

Jumat, 18 Juni 2021 06:02 WIB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) mendampingi wakil ketua KPK Nurul Gufron, memberikan keterangan kepada awak media seusai memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK terhadap 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 17 Juni 2021. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan pegawai KPK soal dugaan kejanggalan tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada tiga pertanyaan yang tak bisa dijawan Ghufron dalam pemeriksaan itu. Apa saja pertanyaan ini?

1. Soal Pengambilan Kebijakan

Komnas HAM bertanya kepada Ghufron siapa yang mengambil keputusan soal pelaksanaan tes kebangsaan tersebut. "Kami menelusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia jawab tidak tahu," kata Anam usai pemeriksaan.

Anam mengatakan pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh pimpinan KPK lainnya yang terlibat langsung.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, hasil liputan kolaborasi Indonesialeaks menemukan cerita dugaan bahwa tes kebangsaan ini diputuskan sepihak oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia diduga sudah mengincar beberapa orang agar tak lulus. Firli membantah temuan Indonesialeaks.

2. Siapa yang berpengaruh dalam Proses TWK

Anam mengatakan Komnas juga menggali siapa yang mewarnai proses pelaksanaan tes ini.

"Semua ini itu juga tidak bisa dijwab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron," kata Anam.

3. Siapa Pencetus Ide TWK

Pertanyaan lain yang tak dijawab Ghufron adalah terkait pencetus ide TWK ini. Anam mengatakan ide ini bukan berasal dari Ghufron sendiri. Karena itu, Anam mengatakan tak ada jawaban yang bisa diambil dari Ghufron.

Anam mengatakan banyak kontruksi pertanyaan Komnas HAM yang bukan wilayah kolektif kolegial. Pertanyaan itu ada di wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan atau per individu. Karena itu, ia berharap pimpinan KPK lain selain Ghufron dapat memenuhi panggilan Komnas dan tak mewakilkan pemeriksaan.

"Kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," kata Anam soal pemeriksaan TWK ini.

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Jelaskan Dasar Hukum TWK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

18 jam lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

23 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya