Komnas HAM Tetap Tunggu Firli Bahuri Cs Penuhi Panggilan soal TWK

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 17 Juni 2021 19:24 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan akan tetap menunggu para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat diperiksa ihwal laporan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia mengatakan kedatangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mewakili pimpinan KPK lain pada Kamis, 17 Juni 2021, tidak cukup.

"Kami berikan kesempatan saja. Kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini, sampai kami tutup kasus ini," kata Anam usai pemeriksaan Ghufron di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Sebelumnya Komnas telah dua kali memanggil para pimpinan KPK. Setelah dua kali mangkir, baru Kamis ini pimpinan datang dan mengatasnamakan perwakilan pimpinan KPK lain. Ghufron beralasan kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.

Meski begitu, Anam mengatakan, banyak pertanyaan Komnas yang tak masuk ke ranah kolektif kolegial dan hanya bisa dijawab oleh masing-masing individu di KPK. Hal ini tercermin dari adanya beberapa pertanyaan Komnas yang tak mampu dijawab Ghufron dalam pemeriksaan tadi.

"Wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (wilayah) pimpinan yang lain," kata Anam.

Advertising
Advertising

Selain Ghufron, ada empat pimpinan KPK lain yang diminta hadir untuk memberi keterangan. Termasuk di antaranya adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Komnas juga berharap kehadiran Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.

Anam mengatakan ada tiga kluster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron. Pertama soal pengambilan kebijakan di level besar. Komnas juga mempertanyakan siapa pencetus ide TWK pegawai KPK, yang kemudian tak bisa dijawab Ghufron.

"Berikutnya terkait dengan sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua ini. Itu juga tidak bisa dijawab karena memang bukan ranah Nurul Ghufron," kata Anam.

Meski mengharapkan para pimpinan KPK lain hadir dalam pemeriksaan, Anam mengatakan tak akan melakukan panggilan resmi lagi pada mereka. Ia menilai dua pemanggilan sebelumnya sudah cukup untuk menegaskan Komnas HAM membutuhkan keterangan mereka soal TWK. "Soalnya kalau nunggu panggil lagi dan macam-macam, ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua," ujarnya.

Baca juga: Nurul Ghufron Sulit Jawab Pertanyaan, Komnas HAM: 5 Pimpinan KPK Diharap Hadir

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

23 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya