TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Indonesia Corruption Watch perihal memberikan informasi hoaks tentang data hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
"Terkait tudingan ICW kepada KPK perihal permintaan informasi hasil TWK, kami perlu luruskan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021.
Ali mengatakan terdapat delapan poin informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK terkait pelaksanaan TWK, satu diantaranya adalah mengenai hasil TWK. "Sehingga hasil TWK yang diterima KPK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) pada tanggal 27 April 2021, hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon," ungkapnya.
Menurut dia, data hasil TWK yang diterima KPK merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon.
"Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," ujar Ali.
KPK mengharapkan kepada pihak-pihak tertentu agar terlebih dulu memahami substansinya secara utuh agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik.
Sebelumnya, ICW mengingatkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil TWK.
ICW menyebut berdasarkan pemberitaan yang terpampang dalam website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disebutkan bahwa pada 27 April 2021, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil TWK kepada Pimpinan KPK.
"Jadi, justru aneh ketika disebutkan bahwa KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu kemarin.