TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bersedia memenuhi panggilan Komnas untuk diperiksa terkait laporan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya pemeriksaan tidak bisa diwakilkan ke satu pimpinan saja.
"Ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan, per individu," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2021.
Hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang datang memenuhi panggilan Komnas HAM. Ia datang mewakili seluruh pimpinan KPK dengan dalih sistem kepemimpinan di sana yang kolektif kolegial.
Namun Anam mengatakan selama pemeriksaan berlangsung, banyak pertanyaan Komnas yang kemudian tak dapat dijawab Ghufron. "Sekali lagi ini sifatnya tidak hanya soal kolektif kolegial tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses TWK ini," kata Anam.
Ia mengatakan ada tiga kluster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron. Pertama terkait pengambilan kebijakan di level besar. Komnas juga mempertanyakan siapa pencetus ide TWK, yang kemudian tak bisa dijawab Ghufron.
"Berikutnya terkait dengan sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua ini itu juga tidak bisa dijawab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron," kata Anam.
Karena itu, Anam memberikan kesempatan pada para pimpinan KPK lain untuk memenuhi panggilan Komnas. Meski begitu, ia mengatakan Komnas tak akan mengirimkan surat pemanggilan lagi. Ia berharap para pimpinan KPK berinisiatif sendiri untuk memenuhi dua panggilan sebelumnya.
"Kami berikan kesempatan saja, kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini. Soalnya kalau nunggu panggil lagi dan macam macam, ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua," kata komisioner Tim Komnas HAM tersebut.