Bisa Ujian Disertasi di Rutan, Rizieq Shihab Apresiasi Kapolri Listyo Sigit

Reporter

Antara

Kamis, 17 Juni 2021 16:05 WIB

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah memperlakukan dengan baik selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Mabes Polri. Ia bahkan bisa menyelesaikan disertasi dan meraih gelar doktor (Phd).

"Saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajaran yang selama ini telah memperlakukan kami di rutan Mabes Polri dengan sangat baik," ujar Rizieq, Kamis, 17 Juni 2021.

Upaya apresiasi itu disampaikan Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa di kasus tes swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Rizieq menyatakan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum. Salah satunya dapat menyelesaikan disertasi hingga meraih gelar doktor (Phd). "Saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD dengan lancar di Rutan Mabes Polri," ujar mantan petinggi FPI ini.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan kliennya menempuh pendidikan doktoral sejak 2018 pada Fakultas Filsafat di Universiti Sains Islam, Malaysia. Rizieq lulus ujian promosi doktoral dengan disertasi berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

Ujian disertasi Rizieq Shihab berjalan pada Kamis, 15 April 2021. "Penelitian dilakukan melalui studi yang dipelajari habib, baik sebelum di lapas dan di dalam lapas," ujar Aziz.

Lebih lanjut, dalam sidang kasus tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor, Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara. Dia didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor.

Baca juga: Rizieq Shihab: Walau Kami Disebut Tak Sopan tapi Kami Tak Pernah Jual Beli Kasus

Advertising
Advertising

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

11 jam lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

4 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

10 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

11 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

12 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

12 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

12 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

13 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya