Warga Gorontalo Terpapar Covid-19 Dapat Bantuan

Kamis, 17 Juni 2021 15:45 WIB

Sekda Ismail Madjid ketika menyerahkan bantuan kepada pemerintah kelurahan yang selanjutnya diteruskan kepada warga yang terpapar covid. Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu program Pemkot hingga dinilai sukses menerapkan PPKM mikro. (Foto : Prokopim)

INFO NASIONAL-Warga Kota Gorontalo yang terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak perlu lagi khawatir untuk mencari cara memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ya, saat ini Pemerintah Kota Gorontalo telah menerbitkan kebijakan memberikan bantuan bahan pokok kepada warga yang terjangkit virus Corona.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan warga positif Covid-19 tidak bepergian keluar rumah mendatangi pasar tradisional atau pasar modern, bahkan warung dilingkungan tenpat tinggalnya untuk berbelanja kebutuhan hidup. "Kita jangan hanya melarang mereka keluar rumah, tapi kita juga harus membantu mereka memenuhi apa yang mereka butuhkan. Seperti bahan pokok," ujar Walikota Gorontalo, Marten Taha beberap waktu lalu ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Baantuan ini mulai digulirkan Pada Selasa 8 Juni. Sepuluh warga Kota Gorontalo yang tersebar di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Dungingi, dan Hulonthalangi penerima awal bantuan bahan pokok tersebut. Bantuan yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo itu, diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid kepada pemerintah kelurahan yang selanjutnya akan memberikannya kepada 10 warga tersebut,

"Bantuan ini nantinya diteruskan ke warga yang positif Covid-19. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan selama menjalani isolasi mandiri. Jika kebutuhan terpenuhi, maka mereka tak perlu lagi keluar rumah untuk belanja kebutuhan sehari-hari," ujar Ketua Baznas Kota Gorontalo, Marzuki Pakaya ketika diwawancarai Gorontalo Post melalui sambungan telepon seluler.

Penerima bantuan tidak untuk warga masyarakat yang terpapar virus Corona yang berprofesi seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan bank, dan karyawan BUMN. Sebagaimana tujuan program ini, untuk memenuhi kebutuhan warga yang kurang mampu, yang tengah menjalani isolasi mandiri. "

Advertising
Advertising

Sselama PPKM diterapkan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada mereka yang terpapar virus Covid-19 selama 14 hari. “Hanya dikhususkan untuk warga yang ekonominya lemah atau kurang mampu," kata Marzuki.(*)

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

6 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

18 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

21 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya