Ini Penjelasan Kepala BKN soal Hasil TWK Masuk Kategori Rahasia Negara

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 17 Juni 2021 14:34 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah) meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan dokumen rahasia negara. Bima membeberkan asesmen TWK merupakan gabungan dari beberapa metodologi, yakni Indeks Moderasi Bernegara-68 (IMB-68), profiling dan wawancara.

"IMB-68 hak ciptanya ada di TNI . Semua alat test di TNI (metoda dan hasil) untuk penelitian personel berklasifikasi rahasia negara. Profiling dilakukan BNPT dan juga diklasifikasikan rahasia negara. Wawancara juga rahasia karena menggunakan gabungan metoda IMB-68 dan profiling," ujar Bima saat dihubungi pada Kamis, 17 Juni 2021.

Selain itu, menurut Bima, wawancara juga memuat informasi detil data pribadi yang harus disimpan dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Informasi ini hanya dapat diberikan kepada institusi negara untuk penggunaan yang sah, tidak dapat diberikan kepada perorangan.

"Profiling merupakan hasil dari aktivitas intelijen negara yang tidak terlepas dari persoalan kerahasiaan. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rahasia Negara, rahasia intelijen merupakan bagian dari rahasia negara," kata Bima. Di mana, masa retensinya adalah 25 tahun.

Sehingga, kata Bima, setiap personel intelijen wajib menjaga rahasia intelijen. Namun, rahasia intelijen dapat dibuka sebelum masa retensi berakhir untuk kepentingan pengadilan dan bersifat tertutup.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, ahli Hukum Tata Negara, Refli Harun, heran atas pernyataan Kepala BKN yang menyebut informasi mengenai proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.

Refli menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sudah tertera mana yang boleh kepada publik dan mana yang tidak. Menurut dia, hasil TWK bukan yang menjadi rahasia negara sehingga tak bisa dibuka ke publik.

Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara Sebut Hasil TWK Bukan Rahasia Negara

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya