Nasional Populer: ASN Wajib Upacara Setiap Senin dan Usulan Kemendes Dibubarkan

Reporter

Tempo.co

Kamis, 17 Juni 2021 07:10 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita yang banyak dibaca pada Rabu kemarin di antaranya soal kebijakan pemerintah yang akan mewajibkan ASN untuk mengikuti upacara, mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan juga Pancasila. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut hal ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kemudian, politikus PDIP mengusul Kemendes dibubarkan karena dinilai banyak penyimpangan. Berikut ringkasannya:


1. Mulai 1 Juli 2021 Instansi Pemerintah Diminta Gelar Upacara Setiap Senin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menggelar upacara, memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan juga Pancasila. Kegiatan itu, menurut dia, dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Tjahjo Kumolo, Rabu, 16 Juni 2021.

Instansi pemerintah diminta menggelar upacara setiap Senin pagi, memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB. Lalu membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00 WIB. Kegiatan itu terhitung mulai 1 Juli 2021.

Advertising
Advertising

Kegiatan apel dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. Upacara dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

Sementara kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.

Seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing pada saat kegiatan itu berlangsung sesuai dengan ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tulis imbauan tersebut.

Imbauan upacara itu ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga, gubernur, wali kota dan bupati.

2. Merasa Banyak Keanehan, Politikus PDIP Usul Kemendes Dibubarkan

Anggota Komisi Pedesaan Dewan Perwakilan Rakyat, Sadarestuwati, menyebut kondisi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) berantakan atau amburadul. Hal ini terjadi karena ada sejumlah permasalahan yang membelit kementerian yang posisi menterinya dijabat oleh Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Halim Iskandar.

Permasalahan itu, menurut Sadarestuwati ialah adanya permintaan reformasi struktural dari Presiden Joko Widodo. Permintaan itu datang pada 2019 lalu, yang bernama perubahan struktur organisasi dan tata kerja. “Tapi yang terjadi begini, amburadul. Posisi Dirjen saja baru keisi,” ujarnya, Selasa, 15 Juni 2021.

Jabatan yang dimaksud Sadarestuwati adalah Direktur Jenderal Pembangunan Desa, dan Pedesaan. Posisi itu dijabat oleh Sugito, yang baru dilantik oleh Menteri Abdul Halim pada Senin, 14 Juni 2021. Sadarestuwati berharap posisi itu diisi oleh orang profesional, dan paham di bidangnya. “Jangan sampai asal bapak senang. Repot, karena akan nurut saja untuk membuat program,” ujarnya.

Sadarestuwati juga menyoroti permasalahan anggaran. Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pernah mengeluhkan minimnya anggaran. Namun, hal ini bertolak belakang dengan adanya biaya renovasi rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Sadarestuwati menuturkan angka itu tak pernah tertuang dalam pembahasan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Ini anggaran dari mana? Perlu dipertanyakan,” ujarnya. Sadarestuwati juga menyoroti adanya pemberian karpet merah bagi perusahaan yang ingin melakukan tender di Kementerian. “Ada proyek yang hanya boleh satu bendera saja.”

Menurut Sadarestuwati, selama lebih dari 10 tahun menjabat sebagai Anggota Pedesaan DPR, ia melihat tak pernah ada perbaikan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). Karena itu, dia mengatakan lebih baik Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dibubarkan saja. “Semua serba aneh. Saya harap, suara ini didengarkan Presiden dan penegak hukum,” katanya.

Baca: Ini Daftar 22 Pegawai KPK yang Disuruh Pimpinan Ikut Tes Kebangsaan Lagi

Berita terkait

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

12 jam lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

4 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

7 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

8 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

10 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

12 hari lalu

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

13 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

13 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya