KPK Kirim Utusan Dahulu Sebelum Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Kasus TWK

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 15 Juni 2021 12:13 WIB

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, Ade Barkah Surahman dan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. Penyidik resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan utusan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Utusan dari KPK itu adalah Kepala Biro Hukum dan pelaksana tugas Kepala Bagian Litigasi KPK.

“Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 15 Juni 2021.

Ali mengatakan kedatangan perwakilan KPK itu diterima Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM. Komnas HAM, kata dia, telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK.

Ali mengatakan penjelasan ini sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK. “Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK,” kata dia.

Ali belum menjelaskan apakah pimpinan KPK akan memenuhi panggilan itu. Dia mengatakan selanjutnya KPK akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM terlebih dahulu. Dia mengatakan koordinasi dan komunikasi pendahuluan itu adalah bentuk penghormatan KPK terhadap tugas Komnas HAM.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK mengadukan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK ke Komnas HAM. Komnas HAM telah memanggil pimpinan KPK untuk dimintai klarifikasi sebanyak dua kali.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada pekan lalu, 8 Juni. Namun, Firli Bahuri mangkir. Komnas HAM pun menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pimpinan yakni pada hari ini, 15 Juni 2021.

Anam menjelaskan, berdasarkan pernyataan salah satu guru besar yang ikut turun dalam polemik TWK, ketika ada seseorang yang mangkir dari pemeriksaan, bisa dilakukan panggilan paksa di mana prosedurnya bakal melibatkan pengadilan negeri.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Namun, hingga saat ini, Komnas HAM menyatakan keengganannya melakukan panggilan paksa terhadap KPK. "Kami masih menganggap kawan-kawan di KPK berniat baik untuk datang ke Komnas HAM," kata Anam.

ANDITA RAHMA

Baca: Sejumlah Pegawai KPK Tuding Lembaganya Sembunyikan Hasil TWK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

2 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya