Tolak Pajak Sembako, Fraksi NasDem Minta Sri Mulyani Kreatif
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Aditya Budiman
Minggu, 13 Juni 2021 12:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Ali meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk berpikir lebih strategis dan kreatif agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan Jokowi. Hal ini disampaikan Ali menanggapi rencana Kementerian Keuangan menaikkan tarif pajak dan menerapkan pajak sembako lewat draf Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Menurut Ali, rencana tersebut hanya akan menambah beban masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini. "Jangan naikkan tarif pajak yang membebani masyarakat banyak yang justru menjadi basis dukungan bagi pemerintah," kata Ali dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Juni 2021.
Ali mengatakan NasDem solid menentang rencana Kementerian Keuangan menaikkan tarif pajak dan mengenakan pajak sembako atau pajak sekolah. Ali menilai menaikkan tarif pajak di tengah situasi ekonomi yang belum normal seperti saat ini justru akan berdampak negatif.
"Fraksi NasDem menolak rencana usulan Menkeu soal kenaikan tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan ini jika rencana bahaya demikian benar-benar diusulkan ke DPR. Dari awal kami tegaskan itu," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan perbaikan regulasi penopang untuk menaikkan pendapatan dari pajak memang perlu dilakukan. Namun kata dia, regulasi yang dimaksud mestinya untuk menaikkan kepatuhan wajib pajak, kemudahan pemungutan dan laporan pajak, serta kecepatan pembayaran oleh wajib pajak. "Bukan menaikkan tarif pajak."
Menurut Ali, kenaikan tarif pajak sangat tidak bijak diterapkan saat masyarakat sedang berjuang mempertahankan pendapatannya di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Ia mengingatkan berkurangnya nilai pendapatan karena pajak malah akan mengurangi belanja masyarakat.
Fraksi NasDem berpendapat penerimaan pajak masih bisa digenjot dengan cara selain menaikkan tarif. Ali mencontohkan harga komoditas di internasional sudah mulai membaik. Penerimaan dari sisi pabean, kata dia, juga menunjukkan tren positif. "Jadi pilihan menaikkan tarif itu pilihan potong kompas semata," ucapnya.
Ia mengimbuhkan, Kementerian Keuangan perlu mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak. Kemenkeu, kata dia, harus mencari jalan memacu produksi nasional dan mendorong neraca perdagangan luar negeri agar surplus. Ali juga menyarankan Kementerian Keuangan bekerja sama dengan kementerian lain untuk mendorong upaya-upaya ini.
Rencana kenaikan tarif pajak, termasuk pemberlakuan pajak sembako dan jasa pendidikan, terungkap dari draf RUU KUP yang beredar. Gagasan ini menuai protes dan penolakan dari berbagai kalangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bocornya dokumen tersebut membuat situasi kikuk. Ia mengatakan informasi yang muncul kepada publik tak lengkap dan hanya sepotong-sepotong. Sri Mulyani pun berujar semua rencana itu akan dibicarakan bersama Komisi XI DPR saat membahas RUU KUP.
"Mengenai timing-nya apakah harus sekarang, apakah pondasinya harus seperti ini, siapa di dalam perpajakan yang harus bersama-sama atau prinsip gotong royong, siapa yang pantas untuk dipajaki. Itu semua akan kami presentasikan secara lengkap," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Kamis lalu, 10 Juni 2021 dan menanggapi wacana pajak sembako dan pajak sekolah.
Baca juga: Sembako Kena Pajak, Antrean Beban Baru Angka Kemiskinan
BUDIARTI UTAMI PUTRI | CAESAR AKBAR