Kriminolog Ungkap 2 Hal yang Bikin Mantan Napi Terorisme Bisa Jadi Residivis

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 12 Juni 2021 13:41 WIB

Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia, Sapto Priyanto, mengatakan ada dua hal yang membuat seorang mantan napi terorisme bisa menjadi residivis. “Pertama adanya penolakan masyarakat,” kata Sapto dalam diskusi Kajian Terorisme SKSG UI, Sabtu, 12 Juni 2021.

Sapto mengungkapkan penolakan di masyarakat menjadi salah satu kendala bagi eks napi terorisme yang ingin hidup kembali normal. Ia mencontohkan sebuah kasus di Malang di mana seorang eks napiter diusir dari kontrakannya dan meminta tinggal di kantor polisi.

“Jadi penolakan masyarakat ini menjadi kendala dalam proses reintegrasi mantan napi terorisme,” ujarnya.

Hal kedua adalah adanya ketergantungan dari kelompoknya, terutama bagi napiter (narapidana) yang tidak mau mengikuti program deradikalisasi.

Menurut Sapto, dalam proses reintegrasi sosial terhadap napi terorisme dibutuhkan peran semua pihak, mulai dari pemerintah, badan pemasyarakatan, lembaga nonpemerintah, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Advertising
Advertising

Salah satu yayasan yang mendukung proses tersebut adalah Yayasan Debintal. Sapto menuturkan yayasan ini menjadi wadah bagi mantan napi terorisme di kawasan Jabodetabek. Yayasan ini mendampingi para eks napiter mulai dari penjemputan saat bebas hingga kini berperan sebagai rumah singgah.

Eks napi terorisme yang kini menjadi pengurus Yayasan Debintal, Gamal Abdillah Maulidi, mengatakan ada tiga kegiatan yang dilakukan, yaitu bidang ekonomi, literasi, dan birokrasi. “Di antaranya pendampingan membantu ikhwan mengurus pembebasan bersyarat,” ujar Gamal.

Baca juga: 34 Napi Terorisme yang Ikrar Setia ke NKRI dari Simpatisan JAD, ISIS Hingga JI

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

21 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

17 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

17 hari lalu

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

20 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya