Dewas Gelar Sidang Etik Dua Penyidik KPK dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 10 Juni 2021 12:56 WIB

Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Pangabean bersama dua anggota Dewas, Albertina Ho (kanan) dan Artidjo Alkostar (kiri), seusai memimpin sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar sidang etik pada Kamis, 10 Juni 2021. Sidang etik ini terkait laporan dari saksi kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19 terhadap dua penyidik KPK.

“Ya, ada sidang etik, tapi tertutup untuk umum,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho lewat pesan tertulis, Kamis, 10 Juni 2021.

Saksi kasus bansos Covid-19 yang melaporkan adalah Agustri Yogasmara. Dalam kasus Bansos, Yogas diduga sebagai operator anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Yogas mengakui bahwa dirinya diperiksa dalam sidang etik yang digelar hari ini. Dia mengatakan ada dua penyidik yang dia adukan ke dewan pengawas. Namun, ia enggan membeberkan detail laporannya. “Ya ada aduanlah, laporan dari saya,” kata dia di kantor Dewas seusai pemeriksaan. Yogas membantah bahwa dirinya sempat mencabut laporan tersebut.

Dalam perkara Bansos, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso menjadi tersangka. KPK menduga Juliari dan bawahannya menerima duit suap sebanyak Rp 32 miliar dari para vendor penyedia bansos. Proses persidangan terhadap tiga terdakwa itu masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Advertising
Advertising

Yogas sudah beberapa kali hadir menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut. Dalam sejumlah sidang, dia membantah terlibat kasus korupsi bansos Covid-19. “Itu tidak benar dan fitnah yang sangat keji,” kata dia dalam sidang 2 Juni 2021.

Kasus korupsi bansos adalah salah satu perkara yang dikhawatirkan penanganannya akan tersendat karena sejumlah penyidiknya terancam disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan. Majalah Tempo edisi Sabtu, 5 Juni 2021 menulis salah satu pegawai KPK yang tersingkir itu adalah Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK Andre Dedy Nainggolan.

Andre sebenarnya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dalam perkara korupsi bansos. Ada sekitar 1,6 juta paket lain yang diduga dikorupsi dan belum tuntas penyidikannya. Tapi peran Andre dalam kasus tersebut tinggal cerita, karena sejak awal Juni kewenangannya untuk menyidik perkara ini dilucuti.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

38 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

52 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

10 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

2 hari lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 hari lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Kasdi Subagyono Benarkan Nurul Ghufron Pernah Bahas soal Mutasi Kerabatnya di Kementan

2 hari lalu

Kuasa Hukum Kasdi Subagyono Benarkan Nurul Ghufron Pernah Bahas soal Mutasi Kerabatnya di Kementan

Kuasa hukum eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah membahas soal mutasi kerabatnya.

Baca Selengkapnya