Indonesia Ajak ASEAN-OSHNET Cegah HIV/AIDS di Tempat Kerja

Rabu, 9 Juni 2021 18:51 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada sat Workshop Pengembangan Pedoman ASEAN tentang Konseling dan Pengujian HIV di Tempat Kerja dan Workshop Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Tempat Kerja Selama Masa Pandemi Covid-19, Rabu, 9 Juni 2021 di Jakarta.

INFO NASIONAL -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengajak ASEAN-OSHNET untuk bersama-sama membangun komitmen terhadap pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di lingkungan kerja, terutama di masa pandemi Covid-19.

"Program pencegahan dan pengendalian penyakit di tempat kerja ini harus dilaksanakan dengan baik untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja kita, serta pertumbuhan bisnis," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Menaker Ida mengatakan hal tersebut pada Workshop Pengembangan Pedoman ASEAN tentang Konseling dan Pengujian HIV di Tempat Kerja dan Workshop Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Tempat Kerja Selama Masa Pandemi Covid-19, Rabu, 9 Juni 2021 di Jakarta.

Dalam forum tersebut, Ida mengingatkan tantangan dan potensi infeksi HIV/AIDS di tempat kerja. Potensi tersebut terus ada karena jumlah kasus HIV/AIDS meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu. Data menunjukkan sebagian besar orang yang terinfeksi berada di usia produktif.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat HIV/AIDS tidak lagi hanya masalah kesehatan, tetapi juga menimbulkan risiko kesejahteraan sosial-ekonomi, khususnya di bidang ketenagakerjaan. "Kita tahu pekerja memiliki peran utama mendorong roda pembangunan ekonomi dengan menjamin kegiatan produksi tetap berjalan. Namun, pekerja juga merupakan kelompok dalam masyarakat kita yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan HIV/AIDS," katanya.

Menaker Ida juga mengapresiasi Laos sebagai Ketua ASEAN-OSHNET periode ini atas keberhasilannya mengkoordinasikan kegiatan dan program ASEAN-OSHNET secara berkelanjutan.

Sebagai Ketua ASEAN Labour Ministers Meeting, Ida juga mendorong ASEAN-OSHNET secara produktif dan aktif mendukung pengembangan sektor ketenagakerjaan ASEAN dengan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Hayani Rumondang berharap, workshop ini dapat merumuskan dan berbagi pengalaman tentang langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dalam masa pandemi.

Menurut Hayani, agar upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dapat diimplementasikan di tempat kerja, diperlukan pengetahuan dan pemahaman, serta sikap seluruh pelaku di tempat kerja. Di antara upaya yang bisa dilakukan adalah konseling dan testing HIV/AIDS (Voluntary Counseling and Testing/VCT) di masing-masing tempat kerja.

"Program Voluntary Counseling and Testing di tempat kerja sangat penting untuk memonitor rantai penularan HIV/AIDS agar tidak semakin meluas di masing-masing negara anggota ASEAN. Untuk itu perlu disusun pedoman VCT at Workplace di tingkat ASEAN," ujarnya.(*)

Berita terkait

Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

10 hari lalu

Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

Hari Kartini merupakan momentum refleksi masih banyak persoalan terkait perempuan dan anak. Ini harapan sosiolog.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

11 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

16 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

41 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

41 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

43 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

44 hari lalu

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

44 hari lalu

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

44 hari lalu

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya