Sosialisasi RKUHP di 11 Daerah, Yasonna Akui Masih Ada Kontroversi di Masyarakat

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 9 Juni 2021 14:50 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Dalam rapat tersebut, Yasonna sempat menyinggung soal polemik Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah disosialisasikan ke 11 daerah di Indonesia. Dia mengklaim masyarakat merespons positif RKUHP.

"Soal RKUHP, saat ini sudah diadakan road show ke 11 daerah, terakhir di Jakarta dan mendapat respons positif bagi masyarakat," kata Yasonna saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 9 Juni 2021.

Yasonna mengakui memang masih ada kontroversi di masyarakat terkait beberapa pasal. "Tapi perbedaan pendapat itu sesuatu yang lumrah lah," tuturnya.

Aliansi nasional reformasi KUHP mempertanyakan sosialisasi yang dilakukan Kemenkumham ini. Sebab, materi sosialisasi dinilai tak ada ubahnya dengan draf RKUHP yang batal disahkan pada September 2019.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mencatat Kemenkumham sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di 11 kota sepanjang 23 Februari hingga 3 Juni. Dari 11 kota tersebut, draf RKUHP baru diberikan aksesnya hanya pada para peserta sosialisasi di Hotel Four Point Manado Manado. Akses dokumen RKUHP tersebut sangat eksklusif dan tidak bisa diakses publik luas.

Advertising
Advertising

"Pun diberikan kepada peserta sosialisasi di Manado, draf RKUHP yang disebarkan tersebut ternyata draf tanpa ada perubahan sama sekali dengan draf RKUHP yang ditolak oleh masyarakat pada September 2019 lalu. Dengan demikian 24 poin permasalahan RKUHP yang telah Aliansi petakan masih ada, tidak diperbaiki," ujar Isnur lewat keterangan tertulis, Selasa, 8 Juni 2021.

Kondisi ini, lanjut Isnur, kontras dengan pernyataan Presiden 20 September 2019 lalu, bahwa RKUHP ditunda pengesahannya untuk pendalaman materi. "Jika tidak ada sedikitpun perubahan, lantas apa yang dibahas oleh pemerintah? sebagai catatan juga, pembahasan RKUHP di pemerintah pasca September 2019 belum pernah dilaporkan kepada publik," tutur dia.

Aliansi juga mengkritik pelaksanaan sosialisasi RKUHP oleh pemerintah yang tidak melibatkan elemen masyarakat sipil atau pihak-pihak yang akan terdampak keberlakuan RKUHP seperti kelompok masyarakat adat, kelompok rentan, pihak yang mewakili lintas sektor lain. Pasca sosialisasi di tiap kota tersebut pun tidak pernah diinformasikan inventarisasi hasil masukan masyarakat dari setiap kegiatan dan tindak lanjutnya.

"Sosialisasi yang dilakukan Kemenkumham lebih seperti hanya searah, bukan untuk menjaring dan menindaklanjuti masukan masyarakat. Oleh karena itu, Aliansi mendesak pemerintah untuk membuka pembahasan RKUHP secara transparan, perluasan pembahas dan para ahli yang kritis untuk perbaikan RKUHP," tuturnya.

"Apa yang dibahas oleh pemerintah selama ini? Dan mengapa tidak ada perubahan rumusan RKUHP sama sekali," lanjutnya.

DEWI NURITA

Baca: Alasan Penghinaan Presiden Masuk RKUHP, Yasonna: Kalau Dibiarkan Jadi Liberal

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya