Sejumlah Vendor Bansos Covid-19 Akui Setor Uang Ratusan Juta ke Pejabat Kemensos

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 9 Juni 2021 14:26 WIB

Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di pegnadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 2 Juni 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, kembali digelar pada, Rabu, 9 Juni 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan empat vendor keperluan bansos area Jabodetabek pada 2020, sebagai saksi.

Para vendor tersebut adalah Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik, Raj Indra Singh selaku Direktur PT Global Tri Jaya, Direktur PT Total Abadi Solusindo Mochamad Iqbal, dan Go Erwin selaku Direktur PT Era Nusantara Prestasi sekaligus pemilik CV Nurali Cemerlang.

Dalam persidangan, sejumlah saksi mengaku memberikan uang kepada eks anak buah Juliari Batubara, yang juga merupakan mantan pejabat Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Hal ini bermula saat Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Muhammad Damis menanyakan kepada para saksi mengenai pernah atau tidaknya memberikan uang kepada Joko dan Adi.

Rocky pun mengakui pernah memberikan kepada Joko senilai Rp150 juta dalam tiga tahap. Uang ini menurut dia adalah uang terima kasih. "Iya. 3 kali 50 juta," kata Rocky.

Hakim Damis kepada para saksi lain. Raj juga kemudian menyebut memberikan uang kepada Matheus Joko Santoso sejumlah Rp100 juta. Ia mengaku uang itu diminta Joko untuk membantu administrasi.

"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk adminstrasi. Saya serahkan satu kali," kata Raj.

Mochamad Iqbal juga mengaku pernah memberikan duit kepada Joko sebesar Rp 400 juta di Kemensos. Uang diminta Joko dan Adi Wahyono sebagai kontribusi atas kegiatan di Kemensos.

"Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di Kemensos pak oleh Adi dan Joko, (mereka) enggak minta Rp 400 juta hanya diminta kontribusi, tidak disebutkan jumlahnya, itu hanya sisa dana pribadi saya yang mulia," kata Iqbal.

Adapun saksi Go Erwin, tidak menyerahkan duit pada Joko dan Adi. Hakim kemudian meminta ketegasan jawaban Erwin. Pasalnya, pada pemeriksaan sebelumnya, Erwin mengaku pernah memberikan uang dengan rincian Rp 50 juta.

"Saya mohon saudara, semalam kan sudah memberi keterangan, kok beda lagi saudara. Ada yang dirinci Rp 50 juta, anda ubah lagi keterangan saudara?" kata Hakim.

"Saya tidak mengatakan seperti itu," kata Erwin.

Baca: Sidang Bansos, Hakim Sempat Ancam Yogas Ditahan karena Beri Keterangan Tak Jujur

Berita terkait

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

3 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

7 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

9 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

9 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

9 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

10 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

10 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

10 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

10 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya