Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Rabu, 9 Juni 2021 14:16 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, berfoto bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan masyarakat Papua pada umumnya tak menginginkan adanya pemekaran wilayah. Agenda pemekaran ini termasuk salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat.

"Di Papua pada umumnya aspirasi yang masuk kepada MRP menyampaikan bahwa tidak perlu ada pemekaran. Orang asli Papua tidak perlu pemekaran, yang kami butuh pemenuhan hak-hak dasar," kata Ketua Tim Kerja RUU Otsus Papua dari MRP, Benny Sweny, dalam wawancara dengan Tempo, Rabu, 9 Juni 2021.

Kendati begitu, Benny mengakui adanya dukungan dari pejabat-pejabat pemerintah di beberapa kabupaten yang mendukung pemekaran. MRP menduga hal ini merupakan kajian dan analisis dari intelijen untuk mempolarisasi Papua berdasarkan wilayah adat.

Jika merujuk wilayah adat, kata Benny, Papua mestinya dibagi menjadi tujuh provinsi. Dia pun mempertanyakan mengapa yang justru didorong untuk dimekarkan adalah wilayah seperti Pegunungan Tengah dan Papua Selatan.

Di Papua bagian selatan, wilayah yang akan dimekarkan menjadi provinsi meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digul, Mappi, dan Asmat. Padahal secara administratif, ujar Benny, syarat pemekaran minimal harus lima kabupaten/kota.

Advertising
Advertising

Benny melanjutkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua pun memberikan kewenangan rekomendasi pemekaran kepada Majelis Rakyat Papua. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 ayat 6 UU Otsus Papua itu.

Majelis Rakyat Papua, kata Benny, bertugas melakukan verifikasi sebelum memberikan rekomendasi pemekaran. Verifikasi itu mencakup analisis satuan sosial budaya agar pemekaran tak menciderai suku-suku yang ada; analisis ketersediaan sumber daya manusia agar tak merugikan orang asli Papua; dan analisis ketersediaan ekonomi.

"Apakah dengan pemekaran ekonomi di masyarakat dapat kuat, PAD-nya bisa meningkat. Ini tiga indikator yang diatur dalam Pasal 76," ujar Benny.

Benny menduga intelijen yang merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengubah pasal 76 UU Otsus Papua tentang kewenangan pemekaran ini. Ia menengarai perubahan ini demi menyiasati agar pemerintah pusat dapat melakukan pemekaran wilayah kendati MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua tak memberikan rekomendasi.

"Saya kira ini mungkin analisa intelijen supaya jangan sampai usul-usul pemekaran ini menjadi stagnan di MRP. Kemudian diaturlah supaya ada kewenangan represif oleh pemerintah pusat," kata Benny.

Benny mengimbuhkan MRP sebenarnya tak bermaksud menghambat pemekaran wilayah. Namun mereka berpendapat mekanisme pemekaran ini mestinya dikembalikan ke Pasal 76 UU Otsus Papua, yakni berdasarkan rekomendasi MRP atas aspirasi dan analisis-analisis yang telah dilakukan.

"Sudah diatur dalam Pasal 76, kita hitung supaya benar-benar pemekaran memberikan impact kepada orang asli Papua melalui tiga indikator tadi," ucap dia.

Baca juga: Tengahi Konflik, Majelis Rakyat Papua Barat Setujui Tawaran Jusuf Kalla


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

5 menit lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

16 menit lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

53 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

13 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

16 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

16 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya