Terpopuler Nasional: Akal Busuk TWK dan Sekolah Tatap Muka

Reporter

Tempo.co

Editor

Tempo.co

Selasa, 8 Juni 2021 06:29 WIB

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (non aktif) Giri Suprapdiono berpose usai menghadiri debat soal polemik Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. Namun Ketua KPK Firli Bahuri tak hadir dalam debat tersebut. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler di kanal nasional Tempo.co sepanjang Senin, 7 Juni 2021 ialah tentang Akal Busuk TWK atau tes wawasan kebangsaan dan sekolah tatap muka. Berikut rangkumannya.

Akal Busuk Tes Wawasan Kebangsaan
Dua dokumen kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara tentang pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengundang tanda tanya. Tanggal terbit kedua dokumen diduga dibuat dengan tanggal mundur alias backdate.

Dokumen pertama yang diperoleh oleh Tim Indonesialeaks bernama Nota Kesepahaman Pengadaan Barang dan Jasa melalui Swakelola antara Sekretariat Jenderal KPK dan Kepala BKN. Nota Kesepahaman Nomor 97 Tahun 2021 ini dibuat pada 8 April 2021. Dokumen diteken oleh Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Nota terdiri dari enam pasal. Pada pasal 1 nota kesepahaman itu menyebutkan bahwa nota kesepahaman ini adalah sebagai langkah awal kerja sama penyelenggaraan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Tiga pejabat KPK membenarkan keberadaan dokumen tersebut. Ketiganya mengatakan nota kesepahaman itu membuktikan bahwa TWK digelar lebih dulu, daripada penandatanganan kerja sama antara KPK dan BKN. TWK untuk pegawai KPK digelar pada 9 Maret hingga 9 April 2021, sedangkan nota kesepahaman baru diteken pada 8 April 2021. “Harusnya perjanjian kerja sama dulu, baru tes,” kata seorang pejabat yang mengetahui tes ini beberapa hari lalu.

Pasal 5 huruf 1 menyebutkan bahwa nota kesepahaman berlaku selama satu tahun terhitung sejak 27 Januari 2021 atau dua bulan sebelum tanggal surat. Nota itu berlaku surut karena disesuaikan dengan waktu diundangkannya Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara.

Dokumen kedua yang diperoleh Indonesialeaks memperkuat dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan ini. Dokumen itu adalah Kontrak Swakelola tentang Penyelenggaraan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. Dalam dokumen disebutkan bahwa kontrak itu dibuat pada Rabu, 27 Januari 2021. Artinya, kontrak itu dibuat lebih dulu daripada penandatanganan Nota Kesepahaman.

Seorang pejabat KPK menginformasikan bahwa tanggal kontrak swakelola itu telah dimanipulasi, hingga seolah dibuat sebelum TWK. Padahal, diduga kontrak itu baru dibuat pada 26 April 2021 atau setelah tes berlangsung. “Informasi yang kami peroleh adalah tanda tangan faktual pada 26 April 2021, tapi diubah menjadi seakan-akan 27 Januari 2021,” kata dia beberapa hari lalu.

Nomor surat dalam kedua dokumen itu menguatkan dugaan bahwa terjadi manipulasi tanggal. Nota kesepahaman bernomor 97 tahun 2021. Dari urutan nomor surat, nota kesepahaman seolah dibuat lebih duluan daripada kontrak swakelola yang bernomor 98 tahun 2021. Namun, tanggal yang tertera dalam kedua dokumen justru menampilkan sebaliknya.

Cahya Harefa enggan menjawab saat dimintai konfirmasi. Ketua KPK Firli Bahuri dan juru bicara KPK Ali Fikri juga tidak merespon konfirmasi tim Indonesialeaks, melalui pesan WhatsApp, telepon dan surat.

Kepala BKN Bima Haria belum membalas pesan konfirmasi. Ia sempat mengangkat telepon saat dihubungi, lalu mematikannya. Sebelumnya, ia menatakan twk dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan keputusan MK. "KPK melalui perkom kpk meminta BKN melaksanakan TWK," kata Bima

*Liputan ini merupakan kolaborasi beberapa media di bawah Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, dan Independen.id.

<!--more-->

Sekolah Tatap Muka
Sekolah tatap muka akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa sekolah tatap muka terbatas harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Di antaranya, sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu dengan waktu belajar maksimal dua jam.

"Jadi, seminggu hanya maksimal dua hari boleh tatap muka. Setiap hari, maksimal hanya dua jam. Dan kelas hanya diperbolehkan maksimal 25 persen dari jumlah murid yang hadir," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan hasil rapat dalam konferensi pers usai ratas, Senin, 7 Juni 2021.

Budi juga menekankan opsi menghadirkan anak ke sekolah ditentukan orang tua. "Tugas kami, memastikan semua guru harus selesai divaksinasi sebelum sekolah dimulai, jadi mohon bantuan kepada kepala daerah untuk memprioritaskan guru," ujar dia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebelumnya menargetkan semua sekolah sudah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021.

Pembelajaran tatap muka rencananya dilakukan dengan sistem rotasi. Sebagian siswa akan bergantian masuk ke sekolah dan sisanya melakukan pembelajaran daring secara bergantian. Pembelajaran di sekolah juga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menunjukkan sebanyak 79,54 persen sekolah siap menggelar pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

"Kenaikan luar biasa dari 16,7 persen berdasarkan daftar periksa kami, sekolah yang siap mencapai 79,54 persen,” kata Anggota KPAI, Retno Listyarti, Ahad lalu ihwal sekolah tatap muka.

Baca juga: Suram Perburuan Harun Masiku Tersebab Akal Busuk TWK

Berita terkait

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

2 menit lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

8 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

9 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

10 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

22 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya