8 Grup Pegawai KPK yang Diduga Diincar Tak Lulus TWK, Ada Klaster Harun Masiku

Reporter

Tempo.co

Editor

Tempo.co

Senin, 7 Juni 2021 12:57 WIB

Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pegawai KPK diduga sudah diincar agar tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK. Mereka bahkan ditengarai sudah diincar jauh-jauh hari sebelum TWK digelar. TWK merupakan salah satu syarat alih status pegawai lembaga antikorupsi ini menjadi ASN. Alih-alih fokus pada kebangsaan, pertanyaan dalam TWK ini bahkan ada yang bersifat pribadi.

Penyelidik senior KPK Harun Al Rasyid menjadi salah satu nama yang tersingkir. Dia mengatakan sudah mengetahui adanya daftar nama pegawai yang dibidik. Harun masuk menjadi salah satu daftar tersebut. Dia mengatakan mendapatkan daftar itu dari salah satu pimpinan KPK. Daftar diduga dibuat oleh Ketua KPK Firli Bahuri. “Orang-orang ini sudah masuk list,” kata dia menceritakan ulang ucapan Ghufron, pada 27 Mei 2021 kepada tim Indonesialeaks.

Sekretaris Jenderal Wadah Pegawai KPK Farid Andhika mengatakan mendampingi Harun ketika bertemu Ghufron di Musala Al Ikhlas, Gedung Penunjang yang berada di belakang Gedung KPK pada November 2020. Dia ingat betul jumlah pegawai itu ada 21 orang. “Saya mengasosiasikan daftar itu dengan bioskop 21,” ujar dia.

Firli Bahuri membantah telah membuat daftar pegawai-pegawai tersebut. “Apa kepentingan saya membuat list orang,” kata dia di DPR, 3 Juni 2021.

Sebelumnya, Firli juga membantah tudingan bahwa TWK dilaksanakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai. "Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, seusai pelantikan pegawai KPK menjadi ASN, Selasa, 1 Juni 2021.

Advertising
Advertising

Ketika mendapatkan daftar itu, Harun dan Farid sebenarnya tidak terlalu percaya. Sampai akhirnya mereka benar-benar menjadi bagian dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Skenario itu tersusun rapi dan terencana, dimulai dengan memetakan penyidik dan penyelidik yang menangani kasus korupsi kakap, pegawai yang kritis terhadap pimpinan, hingga pegawai yang mengusut pelanggaran etik Firli Bahuri.

Dihimpun dari berbagai sumber, Tim Indonesialeaks mencoba memetakan pegawai-pegawai yang terancam tersingkir, serta latar belakang kiprah mereka di komisi antirasuah. Berikut daftarnya:

1. Mengungkap Pelanggaran Etik Firli Bahuri saat Menjadi Deputi Penindakan

- Hery Muryanto
- Andi Abdul Rahman Rahim
- Arbaa Achmadin Yudho Sulistyo
- Yulia Anastasia Fuada

2. Dugaan Kasus Rekening Gendut Budi Gunawan

- Budi Sokmo Wibowo (Penyidik)
- Afief Yulian Miftach (Penyidik)

3. Kepala Satuan Tugas Penyidik Kasus Korupsi Non-Polisi

- Novel Baswedan
- Andre Dhedy Nainggolan
- Budi Agung Nugroho
- Budi Sokmo
- Rizka Anungnata
- Afief Yulian Miftah
- Iguh Sipurba

4. Berani Kritik Pimpinan

- Rasamala Aritonang (Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum)
- Chandra Reksodiprojo (Kepala Biro SDM KPK)
- Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi)
- Sujanarko (Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi)

5. Kasus Stepanus Robin Pattuju

- Ambarita Damanik
- Aulia Posteira
- Rizka Anungnata
- Herbert Nababan (non penyidik)

6. Kasus Harun Masiku

- Rizka Anungnata (Kasatgas penyidik)
- Novel Baswedan (Kasatgas penyidik)

7. Kasus Bansos Covid-19

- Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas Penyidik)
- Praswad Nugraha (Penyidik)

8. Pengurus Wadah Pegawai KPK

- Yudi Purnomo (Ketua WP KPK dan penyidik kasus benur)
- Farid Andhika (Sekjen WP KPK)
- Harun Al Rasyid (Wakil Ketua WP KPK)
- Tri Artining Putri (Anggota WP KPK)
- Benydictus Siumlala Martin Sumarno (Anggota WP KPK)

Bagaimana upaya dugaan menyingkirkan pegawai KPK lewat TWK? Simak terus beritanya di Tempo.Co

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Kelulusan TWK Tergantung Usaha

*Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya