Berbagai Tantangan dalam Pemulihan Ekosistem Gambut di Area Konsesi

Senin, 7 Juni 2021 11:33 WIB

Berbagai Tantangan dalam Pemulihan Ekosistem Gambut di Area Konsesi. Foto: Pantau Gambut/ Agiel Prakoso

INFO NASIONAL - Berbagai bentuk upaya telah dilakukan oleh pemerintah hingga sektor perusahaan untuk memulihkan ekosistem lahan gambut. Namun, nyatanya walau berjalan bersama-sama pun, upaya tersebut tak begitu saja dapat dijalankan dengan mudah.

Transparansi kegiatan restorasi gambut di area konsesi menjadi salah satu hambatannya. Sesuai dengan pasal 5 (c) Permen LHK No 16 tahun 2017, kegiatan pemulihan wajib dilakukan pemegang usaha dan/atau kegiatan di atas lahan gambut. Peran pemerintah dalam restorasi adalah menetapkan perintah pemulihan gambut terdegradasi berdasarkan hasil verifikasi lapangan, mengesahkan dokumen rencana pemulihan yang diajukan perusahaan dan melakukan supervisi serta penilaian terhadap kegiatan pemulihan yang dilakukan oleh pemegang izin konsesi.

Sepanjang periode 2015-2020, kegiatan supervisi di areal konsesi telah dilakukan oleh BRG dengan total target 1.772.712 hektare. Laporan lain oleh KLHK mengklaim sebanyak 294 perusahaan atau sekitar 3,6 juta hektare area konsesi HTI telah berhasil dipulihkan selama periode 2015-2020.

Namun demikian, belum ada transparansi mengenai kegiatan monitoring yang dilakukan di lapangan dan metode seperti apa yang digunakan untuk mengukur keberhasilan atas kegiatan restorasi yang telah dilakukan berdasarkan peraturan yang ada.

Berdasarkan hasil observasi lapangan Pantau Gambut di di area konsesi, nyatanya masih ditemukan area gambut terdegradasi yang belum direstorasi. Karenanya, sangat penting untuk dilakukan evaluasi terhadap implementasi kegiatan restorasi di area konsesi, terutama mengenai hal-hal apa yang melatarbelakangi sehingga ada konsesi yang belum melakukan kegiatan restorasi lahan gambut terdegradasi di wilayahnya.

Advertising
Advertising

Ini adalah tantangan bagi pemerintah untuk membangun suatu sistem yang dapat memastikan bahwa konsesi yang bersangkutan telah melakukan kegiatan restorasi sesuai dengan yang semestinya dilakukan. Oleh karenanya, desakan pemulihan gambut di area konsesi harus segera dilaksanakan dan transparansi implementasi pemulihan di area tersebut juga harus disampaikan ke publik. (*)

Berita terkait

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

1 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

23 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

1 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya