Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu  

Reporter

Editor

Rabu, 19 November 2008 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Jajaran kepolisian daerah Yogyakarta menangkap seorang pengedar uang palsu sebesar Rp 37,5 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu. Sebelum penangkapan, polisi telah mengincar tersangka selama tiga minggu. Tersangka dibekuk di Jalan Raya Tempel Sleman, Yogyakarta, Selasa sore (18/11).


“Tersangka berasal dari Temanggung Jawa Tengah, kami menangkap tersangka setelah ada barang bukti,” kata Ajun Komisaris Besar Agung Ydha Wibowo, kepala satuan II pidana khusus direktorat reserse kriminal Polda DI Yogyakarta di ruang kerjanya, Rabu (19/11)

Polisi mencurigai tersangka yang berinisial HNK (38) mengedarkan uang palsu karena mendapatkan laporan dari masyarakat, jajaran kepolisian pun menindaklanjuti dengan mengadakan penyelidikan dan melakukan transaksi dengan tersangka.

Selama tiga minggu melakukan penyelidikan, tiga kali pertemuan, dan dua kali transaksi, polisi mendapatkan barang bukti dengan mengajak tersangka untuk bertemu untuk transaksi pembelian uang. Polisi membeli uang palsu tersebut dengan pebandingan 3:1. “Misalnya beli Rp 3 juta, harus dibayar dengan Rp 1 juta,” kata Agung.

Menurut Agung, tersangka dalam jaringan peredaran uang palsu sebagai distributor kepada pengecer. Wilayah distribusi uang palsu yang dilakukan oleh HNK kebanyakan di wilayah Semarang, Temanggung, Wonosobo, dan sekitar Yogyakarta.

Ia menjelaskan, HNK bukan merupakan salah satu jaringan uang palsu yang sebelumnya dibongkar oleh Polres Kulonprogo dan Gunungkidul beberapa waktu lalu. “Kalau yang beredar di Kulonprogo dan Gunungkidul pecahannya Rp 50 ribu,” kata dia.

Jajaran kepolisian saat ini sedang mengembangkan kasus uang palsu tersebut dengan bidikan dan pengejaran jaringan HNK yang lebih tinggi, informasinya, kata Agung ada lebih dari Rp 100 juta uang palsu yang dicetak di daerah Jawa Tengah.

Diakui oleh Agung, uang palsu yang beredar kali ini dinilai sempurna dalam pencetakannya. Tekstur uang sama-sama kasar dan ciri-ciri uang palsu sangat mirip dengan uang asli.

“Yang membedakan adalah nomor serinya, pada uang asli nomor seri berseri berurutan dari 111213, namun uang palsu ini semuanya bernomor belakang 6567 dan seterusnya,” jelas Agung.

HNK akan dijerat dengan pasal 245 Kitab Undang-unndang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. “Polisi masih mengejar pelaku dan jaringannya, aktor di balik peredaran uang palsu masih dalam pengejaran,” kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti.


Muh Syaifullah

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

23 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

23 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

36 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

38 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya