Akal Busuk TWK, Firli Bahuri Diduga Incar 21 Pegawai KPK
Minggu, 6 Juni 2021 10:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid sudah tahu dari jauh hari tak akan lulus dalam tes wawasan kebangsaan. Dia mengatakan mendapatkan bocoran tersebut dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron diduga menerima daftar itu dari Ketua KPK, Firli Bahuri. “Kamu sudah ditandai,” kata Harun menceritakan ulang pertemuannya dengan Ghufron kepada tim Indonesialeaks, Kamis, 27 Mei 2021.
Dalam pertemuannya dengan Ghufron itu, Harun tak sendirian. Pegawai KPK dari bagian Pengaduan Masyarakat Farid Andhika juga ikut. Pertemuan ini digelar di musala kantor KPK yang berada di gedung penunjang. Farid mengingat pertemuan itu terjadi pada sekitar November 2020. “Saya saksi hidupnya,” kata dia pada 28 Mei 2021. Ghufron belum merespon saat dicoba untuk dikonfirmasi.
Farid mengasosiasikan jumlah pegawai yang dibidik dengan nama perusahaan jaringan bioskop di Indonesia. Jadi dia ingat betul, bahwa jumlah pegawai yang diincar ada 21 orang. “Saya saksi hidupnya,” kata dia pada Jumat, 28 Mei 2021.
Dua pekan setelah pertemuan dengan Nurul Ghufron itu, Harun bertemu dengan dua pimpinan KPK lainnya untuk mengkonfirmasi daftar pegawai yang diwaspadai tersebut. Dari pertemuan itu, dia mengetahui bahwa sudah tidak ada lagi kolektif kolegial di antara pimpinan KPK. “Kemampuan saya cuma segini,” kata Harun menirukan ucapan pimpinan tersebut.
Belakangan, Harun dan Farid menjadi dua di antara 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan. Pimpinan KPK menonaktifkan mereka sejak 7 Mei 2021. Lalu pada rapat dengan sejumlah lembaga pada 25 Mei 2021, KPK menyatakan 51 pegawai di antaranya akan dipecat, dan 24 lainnya dibina kembali. Hingga saat ini, KPK belum merilis nama-nama tersebut.
Tes wawasan kebangsaan merupakan buntut dari alih status pegawai KPK menjadi ASN. Alih status ini merupakan turunan dari revisi Undang-undang KPK. Tim Indonesialeaks memperoleh cerita bagaimana Firli diduga ngotot memasukkan TWK sebagai syarat alih status pegawai. Padahal, dalam beberapa kali rapat perumusan rencana alih status pegawai, tak pernah ada wacana TWK.
Firli Bahuri membantah membuat daftar 21 pegawai yang patut diwaspadai. Dia mengatakan tak punya kepentingan untuk membuat daftar pegawai untuk disingkirkan. “Apa kepentingan saya membuat list orang,” kata dia, di DPR Kamis, 3 Juni 2021.
Bagaimana cerita selengkapnya? Baca Majalah Tempo dan Koran Tempo edisi terbaru.
Baca juga: Cerita Dugaan Firli Bahuri Ngotot Gelar TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK
*Liputan ini merupakan kolaborasi beberapa media di bawah Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.