Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPK di bidang pencegahan, penindakan, koordinasi, dan supervisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim tak pernah berhenti mencari Harun Masiku yang buron sejak 2020.
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah memberikan suap Anggota KPU Wahyu Setiawan sejak 9 Januari 2020. Ia resmi masuk Daftar Pencarian Orang pada 20 Januari 2020.
"Bahwa dengan berdasarkan bukti yang cukup, KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka, karena penyidikan adalah salah satu tindakan penyidik berdasar undang-undang untuk mencari mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkapkan suatu perkara dan menemukan tersangka," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Senin, 1 Juni 2021.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Harun Al Rasyid mengungkap bahwa Harun Masiku sedang berada di Indonesia. Ia mengatakan tidak bisa melaporkan keberadaan Harun Masiku di Indonesia lantaran telah diminta untuk menyerahkan tanggung jawab ke atasan. "Jadi saya enggak bisa ngelaporin," kata Harun seperti dikutip dari program Mata Najwa yang tayang pada 28 Mei 2021.