Soal Pemecatan Pegawai KPK, Komnas HAM: Presiden Harus Beri Perhatian Lebih

Kamis, 27 Mei 2021 17:16 WIB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menerima pengaduan dari penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Pegawai KPK lain, terkait tes wawasan kebangsaan (TWK), di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2021. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam mengatakan Presiden Joko Widodo harus menaruh atensi kepada polemik pemecatan pegawai KPK. Menurut Anam, masalah pegawai bukan semata soal pemecatan, melainkan kepentingan pemberantasan korupsi ke depan.

“Presiden harus kasih atensi terhadap peristiwa ini, karena ini untuk kepentingan tata kelola negara kita yang lebih baik yang terbebas dari korupsi,” kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Anam mengatakan sejauh ini tim yang dibentuk khusus untuk mengusut kasus ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Dari keterangan terbaru, kata dia, ditemukan kejanggalan. “Ketika proses pendalaman berbagai keterangan dan informasi, ada beberapa yang karakter informasi yang potensial menjadi temuan baru,” ujar dia.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut rencana pemecatan 51 pegawai komisi antirasuah bukan sekedar soal isu kepegawaian. Novel menduga pemecatan itu adalah upaya sistematis untuk menyingkirkan orang-orang yang serius memberantas korupsi. "Ini adalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis, saya yakin ada suatu persekongkolan di belakang itu," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Novel menengarai upaya menyingkirkan itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. Pegawai, kata dia, telah mengumpulkan fakta mengenai dugaan tersebut. Pegawai, kata dia, juga sudah melakukan langkah untuk melawan penyalahgunaan kekuasaan itu. Langkah yang sudah diketahui sejauh ini adalah melaporkan pimpinan ke Dewan Pengawas, Komnas HAM dan Ombudsman.

Advertising
Advertising

Menurut dia, lembaga seperti Komnas HAM perlu terlibat persoalan ini karena diduga terjadi pelanggar hak terhadap pegawai. Dia berkata pegawai bukan saja dipecat secara sewenang-wenang. Para pegawai juga dilabeli radikal, melalui tes wawasan kebangsaan yang kontroversial. "Tuduhan itu berbahaya sekali," ujarnya.

Novel khawatir pemecatan terhadap 51 pegawai KPK ini hanya menjadi permulaan. Dia menduga bisa saja upaya ini akan dijadikan contoh untuk menakuti generasi muda yang semangat dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Kepala BKN Sebutkan Indikator yang Bikin 51 Pegawai KPK Bakal Dipecat

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya