Gubernur Babel Apresiasi Yayasan Rehabilitasi Mental Moeliya
Kamis, 27 Mei 2021 11:14 WIB
INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) mendukung sepenuhnya Yayasan Rehabilitasi Mental Moeliya dan Yayasan Pendaki Sehati yang bergerak di bidang sosial. Kedua Yayasan secara sukarela menangani para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) di Babel.
Hal itu di sampaikan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat peresmian yayasan yang berlangsung di Jalan Sudirman Air Merapin Sungailiat, Selasa 26 Mei 2021. "Saya dukung sepenuhnya kegiatan yayasan ini. Tidak semua orang bisa melakukannya karena perlu perhatian khusus. Kepada Dinas Sosial Provinsi dan instansi terkait lainnya, saya minta mendukung ini semua," ujar gubernur.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung kelancaran yayasan rehabilitasi ini, Gubernur Babel bersama instansi terkait, akan melakukan rapat bersama ketua yayasan dan anggotanya di Kantor Gubernur Babel.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Mental Moeliya Pendaki Sehati Babel, Angga Saputra mengucapkan terimakasih kehadiran Gubernur Erzaldi yang telah mendukung aktivitas yayasan menangani korban penyalahgunaan Napza di Babel. Yayasan ini didirikan dikarenakan korban Napza di Babel cukup banyak.
"Sebelumnya saya bergerak di daerah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Setelah saya mengetahui korban Napza di Babel cukup memprihatinkan, sebagai putra daerah saya terpanggil untuk melakukan ini," ujarnya.
Yayasan Rehabilitasi Mental Moeliya telah berdiri sejak 5 Oktober 2020 dan memulai programnya di awal 2021. "Sampai saat ini, yayasan telah menangani 50 orang korban Napza dari beberapa daerah, yakni Bekasi, Pekan Baru, Indramayu, dan Babel," kata Angga.
Angga bersyukur Gubernur Erzaldi mendukung kegiatan yayasan dengan memberikan bantuan bibit jahe merah dan peternakan domba untuk memberikan kegiatan yang bermanfaat bagi korban Napza
Direktur Program Yayasan Moeliya Ronal mengatakan, Babel juga memiliki pasien disabilitas mental akibat penyalahgunaan Napza. Untuk itu, yayasan memiliki payung hukum untuk mendukung tujuan utamanya.
"Maksud dan tujuan yayasan ini adalah memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat mengenai perlindungan kepada penyandang disabilitas, sesuai tujuan yayasan, dan mengoptimalkan potensi daerah serta partisipasi masyarakat tentang kesehatan jiwa," ujarnya.
Sebanyak 15 persen dari 100 jiwa penduduk dunia menyandang disabilitas, dan 2 - 4 dari 100 orang mengalami disabilitas berat. Dan 50 persen individu dengan gangguan mental tersebut di pengaruhi oleh penyalahgunaan narkoba. (*)